Pasca Munas PERADI, Peluang Rekonsiliasi Masih Ada
Berita

Pasca Munas PERADI, Peluang Rekonsiliasi Masih Ada

Munas harus diselenggarakan segera dengan kualitas persiapan yang lebih baik.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Para pimpinan DPC saat memprotes penundaan Munas II PERADI di Makassar, Jumat (27/3). Foto: RZK
Para pimpinan DPC saat memprotes penundaan Munas II PERADI di Makassar, Jumat (27/3). Foto: RZK
Benih-benih perpecahan di kalangan advokat muncul pasca perhelatan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) di Makassar, Kamis-Jumat (26-27/3), pekan lalu. Setidaknya terdapat tiga kubu yang memiliki sikap berbeda-beda.

Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan memutuskan menunda Munas dalam kurun waktu 3-6 bulan. Lalu, beberapa calon Ketua Umum yang kebetulan petinggi DPN PERADI membentuk caretaker. Terakhir, Juniver Girsang, calon Ketua Umum yang berpasangan dengan Harry Ponto, mengaku didaulat DPC-DPC sebagai Ketua Umum terpilih.

Kondisi ini tentunya memprihatinkan. Untungnya, masing-masing kubu masih menyembulkan secercah asa rekonsiliasi. Hasanuddin Nasution yang tergabung dalam tim caretaker bersama Luhut MP Pangaribuan dan Humphrey Djemat, menegaskan bahwa tugas utama caretaker selain menyelenggarakan Munas kembali, juga mengupayakan rekonsiliasi.

Untuk diketahui, awalnya Juniver termasuk dalam tim caretaker, namun kemudian yang bersangkutan menyatakan telah terpilih sebagai Ketua Umum DPN PERADI melalui Munas yang didukung sejumlah DPC.

“Tugas utama caretaker ini juga termasuk rekonsiliasi secara menyuruh. Ini pasti upaya yang tidak mudah juga, mengingat bahwa masing-masing pihak ini merasa bahwa di antara mereka saling mengklaim bahwa mereka lah yang benar, mereka lah yang paling legal, segala macam,” papar Hasanuddin yang juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal DPN PERADI 2010-2015.

Menurut dia, rekonsiliasi membutuhkan kesadaran dan kebesaran hati dari para pihak terkait, khususnya para pimpinan PERADI yang kebetulan sebagian menjadi calon Ketua Umum DPN PERADI. Jika rekonsiliasi tidak terwujud, Hasanuddin berpendapat apa yang sudah dicapai PERADI selama 10 tahun ini akan menjadi sia-sia.

“Saya mengatakan diperlukan kesadaran yang tinggi di antara para, khususnya pimpinan ini, untuk bisa berbesar hati, berbesar pikiran, supaya kemudian ini bisa kembali menyatu. Sebab kalau tidak (bersatu), sayang banget,” tuturnya.

Rekonsiliasi juga disuarakan oleh kubu Juniver. Ketua Tim Sukses Juniver Girsang-Harry Ponto, Patuan Sinaga mengatakan pihaknya tetap berkomitmen mewujudkan rekonsiliasi. Juniver, kata Patuan, telah menegaskan dirinya membuka peluang rekonsiliasi dengan semua pihak.

“Ketika dia (Juniver) sudah terpilih, saya langsung sebagai tim suksesnya menanyakan dia. Apa program kerja yang akan kau lakukan? Yang segera bagi dia adalah mewujudkan rekonsiliasi itu. ‘Itu misi saya dengan Harry Ponto,’ dia bilang,” jelas Patuan.

Terkait posisi Juniver yang sempat dimasukkan dalam tim caretaker, Patuan justru mempersoalkan dasar pembentukan caretaker. Menurut dia, caretaker tidak diatur dalam Anggaran Dasar PERADI. Patuan juga mempertanyakan tujuan dibentuknya tim caretaker.

“Tetapi terlepas dari caretaker itu atau apa sebutannya itu, bahwa Juniver pada keterangan pertamanya dia mengatakan program utamanya adalah rekonsiliasi. PERADI ini tidak boleh pecah. Tidak ada 3 PERADI, yang ada 1 PERADI,” tegasnya.

Sementara itu, dalam siaran pers, Minggu (29/3), Jamaslin James Purba yang masuk bursa calon Ketua Umum DPN PERADI mengatakan kegagalan Munas PERADI di Makassar kemarin harus dijadilan pembelajaran.

Dia berharap DPN PERADI maupun panitia lokal lebih serius dalam mempersiapkan penyelenggaraan Munas. Segala keputusan terkait penyelenggaraan Munas harus mengedepankan prinsip fairness, demokrasi, dan melibatkan lebih banyak pihak di dalam kepanitiaan.

“Kepada setiap kandidat yang maju atau mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PERADI, kiranya dapat benar-benar memperhatikan, memahami serta mematuhi konstitusi organisasi, yaitu Anggaran Dasar PERADI,” imbaunya.

Hasanuddin Nasution berharap Munas PERADI dapat diselenggarakan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama. Jangka waktunya, dia usul antara 1-2 bulan. Saya nggak mau lama-lama karena itu (penyelenggaraan Munas) nggak ada sulitnya,” ujarnya optimis.
Tags:

Berita Terkait