Ini Cara Calon Kapolri Badrodin Haiti Atasi Begal
Berita

Ini Cara Calon Kapolri Badrodin Haiti Atasi Begal

Mulai mendata dan menganalisis tempat, waktu kejadian, hingga aktivitas mantan napi pelaku kejahatan begal. Masyarakat diminta tak main hakim sendiri.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Calon Kapolri Badrodin Haiti. Foto: RES
Calon Kapolri Badrodin Haiti. Foto: RES
Beberapa bulan terakhir masyarakat Jakarta, Depok dan wilayah lainnya diresahkan dengan aksi begal kendaraan bermotor. Tak saja kendaraan yang dirampas secara paksa, namun pelaku kerap menggunakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban. Polri sebagai lembaga yang bertugas menjaga ketertiban masyarakat menjadi tumpuan.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, mencuat pertanyaan tersebut. Anggota Komisi III Junimart Girsang misalnya, meminta calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti memberikan perhatian khusus terhadap penanganan begal yang meresahkan masyarakat.

“Kejahatan dengan kekerasan yang sekarang masyarakat mengenal istilah begal, tentu ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, meski Polri sudah turun tangan, aksi begal masih terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, masyarakat yang geram lebih memilih aksi man hakim sendiri. Misalnya, masyarakat melakukan pembakaran terhadap pelaku begal di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Apa langkah calon Kapolri untuk membasmi kejahatan ini, sehingga tidak berkembang. Sekarang ini ada kesan Polri tak mampu tangani,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, aksi begal bisa berdampak dengan iklim investasi. Menurutnya, aksi kejahatan jalanan pada lingkungan industri menjadi salah satu persoalan, sehingga investasi di Indonesa menjadi terhambat.

“Apa langkah untuk menyemai kejahatan tersebut sehingga investor bisa beraktivitas aman dan kondusif,” katanya.

Menanggapi pertanyaan Junimart, Badrodin mengatakan upaya penanganan aksi kejahatan begal dengan melakukan dua cara. Yakni dengan mekanisme pencegahan dan pemberantasan. Berdasarkan data Januari- Maret 2014 dan dibandingkan dengan Januari-Maret 2015, kejahatan begal mengalami penurunan 3,2 persen. Sedangkan pemberantasan mengalami peningkatan sebanyak 14 persen.

Dalam melakukan pemberantasan begal, Polri melakukan pendataan dan analisis. Mulai waktu kejadian, tempat kejadian, jumlah pelaku, modus operandi yang digunakan pelaku, hingga menyimpulkan daerah mana saja yang rawan aksi begal.

Setelah mendapatkan kesimpulan, Polri melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penyuluhan dan memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban begal. Selain itu, Polri memberikan panduan dan langkah kepada masyarakat agar menghindari aksi begal di jalan.

“Misalnya lewat jalan sepi apa yang dilakukan, waspada terhadap orang yang dicurigai di tengah jalan apa yang dilakukan,” ujarnya.

Selain melakukan patroli secara terbuka dan tertutup,  Polri pun melakukan pendataan terhadap mereka mantan pelaku begal. Tentunya, para mantan narapidana kejahatan begal yang sudah beraktivitas di tengah masyarakat. Dengan melakukan pendataan aktivitas mereka, setidaknya Polri dapat mendeteksi apakah pelaku begal pemain baru atau pemain lama. Tak berhenti di situ, Polri pun melakukan penyelidikan dan operasi razia.

“Kalau yang melakukan operasi sudah melalaui pengembangan orang yang tertangkap dan itu bisa represif,” ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

Mantan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri itu lebih lanjut berharap agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polri dalam penegakan hukum. Menurutnya, pelaku kejahatan mesti diserahkan ke polisi agar dapat diproses hukum untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Kita harapkan masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kepada Polri untuk dilakukan penegakan hukum,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait