Sutan Bhatoegana Didakwa Terima Uang AS$140 Ribu dari Eks Sekjen ESDM
Berita

Sutan Bhatoegana Didakwa Terima Uang AS$140 Ribu dari Eks Sekjen ESDM

Amplop berkode "P" untuk pimpinan Komisi VII, sedangkan amplop kode "A" dan "S" untuk anggota dan sekretariat.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Sutan Bhatoegana. Foto: RES
Sutan Bhatoegana. Foto: RES

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana didakwa menerima uang sejumlah AS$140 ribu dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno dalam rangka pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013.

Penuntut umum KPK Dody Sukmono mendakwa Sutan dengan Pasal 12 huruf a, subsidair Pasal 11 UU Tipikor. "Padahal, diketahui atau patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).

Dody menguraikan, peristiwa itu bermula pada 27 Mei 2013. Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR yang bermitra dengan Kementerian ESDM menelepon Waryono. Dari hasil pembicaraan di tetepon, Sutan dan Wayono bersepakat untuk melakukan pertemuan di Restauran Edogin Hotel Mulia, Senayan, Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah menerima telepon dari Sutan, Waryono meminta stafnya Didi Dwi Sutrisnohadi dan Ego Syahrial untuk ikut mendampingi dengan menyatakan, "Ini tugas khusus". Sesampainya di Restauran Edogin Hotel Mulia, Waryono, Didi, dan Ego bersama-sama menemui Sutan. Saat itu, Sutan didampingi oleh Muhammad Iqbal.

Menurut Dody, dalam pertemuan tersebut, Sutan membicarakan tentang tiga bahan rapat kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi VII yang akan diadakan pada 28 Mei 2013. Tiga bahan rapat itu diantaranya mengenai pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas, subsidi listrik, dan pengantar RKA-KL APBN-P 2013.

"Untuk melancarkan pembahasan rapat kerja, Waryono meminta Sutan selaku pemimpin rapat komisi agar mengawal rapat kerja, sehingga dapat 'diatur'. Sutan menyanggupi dengan mengatakan akan mengendalikan Raker. Sutan juga mengatakan, 'Nanti kalau ada apa-apa, bisa kontak orang saya, Iryanto Muchyi'," ujarnya.

Menjelang rapat kerja, lanjut Dody, Waryono menyuruh Didi menyiapkan dana untuk Komisi VII DPR. Namun, Didi sempat menjawab, "Dana dari mana pak? Bukan tupoksi saya. Saya tidak sanggup". Kemudian, Waryono meminta Didi menghubungi SKK Migas, tetapi Didi menjawab, Saya juga tidak bisa karena saya tidak punya hubungan dengan SKK Migas".

Tags:

Berita Terkait