Penangkapan Aktivis AGRA Akan Dilaporkan ke Komnas HAM
Aktual

Penangkapan Aktivis AGRA Akan Dilaporkan ke Komnas HAM

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Penangkapan Aktivis AGRA Akan Dilaporkan ke Komnas HAM
Hukumonline
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan akan melaporkan tindakan penangkapan 18 aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) oleh polisi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Secepatnya kami akan melaporkan ke Komnas HAM, dan mungkin ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta institusi terkait lainnya," kata Staf Direktorat Advokasi dan Kampanye YLBHI Wahyu Nandang Hernawan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Nandang mengatakan tindakan penangkapan tersebut telah menyalahi prosedur kepolisian yang seharusnya melindungi dan mengamankan masyarakat. Apalagi, aksi yang dilakukan AGRA dilindungi oleh undang-undang.

"AGRA sudah memberitahukan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tentang aksi yang akan dilakukan. Namun, polisi tidak mau menerima," tuturnya.

Terkait imbauan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Unggung Cahyono agar masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi dan unjuk rasa selama penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika 2015, Nandang mengatakan hal itu melanggar undang-undang.

Sekretaris Jenderal AGRA Mohamad Ali mengatakan pada saat kejadian ada 26 aktivis AGRA dari 17 provinsi yang akan melakukan aksi di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Saat ditangkapi, mereka sedang berjalan dari Tugu Tani ke arah Kedubes AS.

"Jadi kami belum sempat melakukan aksi, sudah ditangkap di Tugu Tani. Memang tidak ada aksi kekerasan yang dilakukan polisi, tetapi ada intimidasi," katanya.

Ali mengatakan penangkapan itu terjadi pada Senin (20/4) pukul 15.30 WIB. Aktivis AGRA yang ditangkap itu kemudian dimasukkan ke truk tahanan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

"Di Mapolda, kami tidak dikeluarkan dari dalam truk hampir selama satu jam. Truk juga sengaja diparkirkan dengan pintu yang mepet ke tembol sehingga tidak bisa dibuka," tuturnya.

Setelah sempat diinterogasi dan didata, 18 aktivis itu kemudian dilepaskan sekitar pukul 21.00. Mereka juga sempat diminta untuk menandatangani pernyataan tidak akan melakukan aksi lagi, tetapi menolak.

"Pada saat kami ditangkap di Polda itu, Kapolri sempat memberikan pernyataan tidak akan melarang aksi. Kami berharap itu konsisten sampai dengan Konferensi Asia-Afrika berakhir," katanya.

Ali mengatakan pihaknya melakukan aksi karena menilai Konferensi Asia-Afrika 2015 telah melenceng dari semangat yang muncul pada 1955, yaitu semangat anti-imperialisme dan kolonialisme.

AGRA tidak ingin Amerika Serikat ikut campur dalam Konferensi Asia-Afrika untuk mempertahankan kepentingannya.

"Investasi asing akan mengancam tanah milik petani," ujarnya.
Tags: