DPR Apresiasi Wanjakti Rekomendasikan BG Jabat Wakapolri
Berita

DPR Apresiasi Wanjakti Rekomendasikan BG Jabat Wakapolri

Secara formil, pejabat calon Wakapolri mesti jenderal polisi bintang tiga. Budi Gunawan dinilai telah memenuhi syarat formil.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Benny K Harman (kanan). Foto: SGP
Benny K Harman (kanan). Foto: SGP
Beredar kabar, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri telah memberikan persetujuan terhadap Komjen Budi Gunawan untuk menjabat Wakapolri. Meski belum terdapat keterangan resmi dari Polri, kalangan DPR memberikan apresiasi jika Budi Gunawan menjadi orang nomor dua di internal Polri.

“Otoritas untuk mengangkat Wakapolri melalui mekanisme Wanjakti. Tidak ada urusan Komisi III,” ujar Wakli Ketua Komisi III, Benny K Harman di Gedung DPR, Selasa (21/4).

Menurutnya, hasil Wanjakti nantinya diteruskan ke presiden untuk mendapat persetujuan. Tentunya, atas sepengetahuan dan persetujuan Kapolri. Ia berpandangan, apakah kemudian jenderal polisi bintang tiga itu dilantik menjadi Wakapolri atau sebaliknya, hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri dan presiden.

Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding menghargai jika proses tersebut telah dilalui oleh Wanjakti dengan memberikan pertimbangan dan persetujuan mengangkat Budi Gunawan menempati kursi nomor dua di korps bhayangkara. Di mata Sudding, Budi Gunawan memiliki kompetensi baik. “Komjen Budi Gunawan sangat tepat menduduki pimpinan Polri. Budi Gunawan orang cerdas,” katanya.

Budi Gunawan memang sempat lolos dari uji kelayakan dan kepatutan sebagai Kapolri di Komisi III. Malahan, sudah ditetapkan oleh DPR dalam sidang paripurna. Sayang, karena status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Gunawan terganjal.

Meski akhirnya Budi Gunawan menguji penetapan tersangka KPK, dan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, faktanya Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Penggantinya, Komjen Badrodin Haiti yang telah resmi menjabat Kapolri definitif.

Sudding berpandangan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri, Budi Gunawan telah memaparkan visi dan misinya di depan sejumlah anggota Komisi III. “Budi Gunawan paham dengan road map dan grand strategi, dia paham yang dilakukan, dia paham,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura itu berharap Kapolri dan Wakapolri terpilih nantinya dapat bersinergi dan membangun komunikasi yang baik tak saja antar lembaga penegak hukum, tetapi juga di internal Polri. Meski Budi Gunawan dinilai lebih memiliki power dibanding Badrodin, Sudding tak khawatir bakal adanya ‘matahari kembar’ di Polri.

“Tidak ada, sebab yang pegang komando adalah Kapolri. Tidak ada matahari kembar,” ujarnya.

Soal kemudian apakah Budi Gunawan menjabat Wakapolri nantinya bagian dari strategi agar dapat menjadi Kapolri, Sudding enggan berkomentar banyak. Pasalnya, Badrodin hanya menjabat Kapolri hanya tersisa 15 bulan. “Kalau ada strategi lain, wallahualam. Tapi itulah faktanya,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani menambahkan calon pejabat Wakapolri mesti jenderal polisi bintang tiga. Nah Budi Gunawan dinilai telah memenuhi persyaratan formil. Makanya, Budi Gunawan di mata Arsul memiliki peluang yang besar menjadi orang nomor dua di Polri. “Bagi saya kalau Wanjakti usulkan jadi Wakapolri, kalau diterima presidenn itu harus dihormati,” katanya.

Rehabilitasi Nama Baik
Setelah penetapan tersangka Budi Gunawan dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, semestinya nama baik Budi Gunawan direhabilitasi. Setidaknya, KPK memberikan penjelasan atas penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.

“Saya sampai saat ini menuntut pertanggungjawaban KPK atas penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK. Maka wajib hukumnya Budi Gunawan dipulihkan nama baiknya dan pimpinan KPK yangg menetapkan tersangka dimintakan pertanggungjawaban hukum,” ujar Benny K Harman.

Menurut Benny, KPK mesti memberikan penjelasan detail kepada publik. Selain itu, pejabat pelaksana tugas (Plt) KPK mesti melakukan audit kinerja terhadap lembaga antirasuah.  Misalnya, perihal ada tidaknya penyalahgunaan kewenangan dan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan. 

Ia berpendapat setelah dilakukan audit, KPK mesti memberikan penjelasan ke publik. “Tugas pimpinan utama Plt KPK melakukan audit untuk memperbaiki institusi KPK yang sudah menjadi tumpahan ekpektasi publik kepada lembaga ini,” imbuh politisi Demokrat itu.

Senada, Arsul Sani mengatakan tudingan terhadap Budi Gunawan sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung. Meskipun akhirnya kasus Budi Gunawan dilimpahkan Kejaksaan Agung kepada Polri. “Tapi lihat bukti-buktinya nanti. Tapi tidak bisa orang disandera (untuk tidak bisa menjabat,red).” Ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpandangan pro kontra terhadap pengakatan Budi Gunawan menjadi Wakapolri merupakan hal wajar. Ia khawatir jika tidak ada kepastian hukum terhadap status seseorang akan menghambat karier seseorang. “Saya khawatir sekarang ada label dicap seperti  PKI saja bila seseorang disandera terus,” katanya

Sebelumnya, Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Budi Gunawan terpilih dalam rapat Wanjakti yang dihadiri seluruh jenderal polisi bintang tiga dan dua serta para Kapolda. Malahan seluruh jenderal memberikan tandatangan persetujuan terhadap Budi Gunawan menjabat Wakapolri. Menurutnya, hasil Wanjakti sudah dilaporkan kepada Presiden  Jokowi.

“IPW menilai dipilihnya BG sebagai Wakapolri adalah langkah tepat. Duet Haiti-Budi Gunawan harus mampu meletakkan dasar-dasar perubahan yang nyata di Polri, seperti yang diamanatkan revolusi mental Presiden Jokowi,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait