Ketua PN Jakpus, Gusrizal: Hakim Harus Pandai Kontrol Emosi
Berita

Ketua PN Jakpus, Gusrizal: Hakim Harus Pandai Kontrol Emosi

Memandang perkara semua sama, tidak ada yang istimewa.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Ketua PN Jakpus Gusrizal. Foto: RES
Ketua PN Jakpus Gusrizal. Foto: RES
Hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan dalam menegakkan keadilan. Dengan posisi ini, hakim pun seringkali disebut sebagai jabatan atau profesi mulia. Makanya, untuk menjadi hakim, seseorang harus melalui tahapan-tahapan yang tidak mudah. Dan begitu sudah menyandang profesi itu, seorang hakim harus rela berkorban banyak hal, termasuk mengorbankan waktu untuk keluarga.

Semua itu, segala tahapan dan pengorbanan sebagai seorang hakim telah dilalui oleh Gusrizal. Saat ini, Gusrizal menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pengadilan tertua di Indonesia.

Bagi pria kelahiran Jambi ini, menikmati tugas menjadi salah satu kunci dalam menjalani profesi sebagai hakim selama ini. Ia mengaku tak pernah menjadikan pekerjaan sebagai beban. Bahkan, nada protes pun tak pernah diucapkan oleh keluarga, jika ia kurang menyempatkan diri berkumpul bersama.

“Itu tugas, apa boleh buat. Jalankan dan nikmati saja. Sepanjang itu pekerjaan yang kita hadapi, ya, kita hadapi, itu wajib. Kalau kita pikirkan semua jadinya susah. Keluarga mendukung, mereka sudah terbiasa, anak-anak tidak protes, mereka mengerti,” ujarnya kepada hukumonline, awal Maret 2015 lalu di ruang kerjanya.

Selama kurang lebih 30 tahun menjalani profesi hakim, Gusrizal paham betul risiko yang dihadapi. Tak jarang persidangan harus digelar hingga malam hari. Namun, Gusrizal tetap menjalaninya dengan ‘santai’. “Ya ditunggu sidang itu, walaupun sampai jam satu malam, jam dua malam. Tugas harus dilaksanakan,” tuturnya sembari tersenyum.

Pengunjung sidang baik itu di PN Jakpus maupun Pengadilan Tipikor Jakarta, termasuk kalangan jurnalis mengenal Gusrizal sebagai sosok hakim yang tenang. Terutama, ketika menjadi ketua majelis memimpin persidangan. Berapa lamapun sidang berlangsung, Gusrizal selalu menunjukkan sikap tenang dan tidak menunjukkan gelagat lelah.

“(Hakim) Jangan emosional, kalau emosional otomatis persidangan tidak terkendali,” kata Gusrizal.

Dia menegaskan seorang hakim harus mampu mengatasi permasalahan yang muncul di persidangan. Kelancaran persidangan terletak di tangan hakim. Hakim harus mengendalikan persidangan agar suasana sidang menjadi sempurna. Untuk itu, hakim harus menjaga emosi. Jika kebablasan, Gusrizal memastikan persidangan tidak akan terkendali.

“Kunci untuk menjaga emosional adalah memahami hukum acara. Jika tidak, persidangan bisa berantakan,” tukasnya.

Tantangan KPN Jakpus
Menjadi nahkoda pengadilan tertua dan berada di pusat Ibukota negara tentunya tidak mudah. Sejak diangkat oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai Ketua PN Jakpus, Gusrizal dibebani tanggung jawab untuk mengelola lembaga yang dipimpinnya untuk menjadi lebih baik lagi. Tantangan semakin berat karena PN Jakpus melingkupi juga pengadilan niaga, pengadilan tipikor, pengadilan HAM dan pengadilan hubungan industrial.

Gusrizal menerangkan bahwa koordinasi menjadi bagian terpenting dalam mengelola pengadilan. Seluruh unsur, mulai dari pimpinan, panitera, dan staf dikerahkan semaksimal mungkin dan saling berkoordinasi. Setiap perkara yang masuk, memiliki koordinator masing-masing.

“Kalau saya, gugatan masuk di bagian pendaftaran, diregister dan baru masuk ke saya. Saya nanti tunjuk majelisnya, baru turun ke bawah. Dari bawah nanti bagian pendaftaran itu nanti akan distribusikan kepada hakimnya,” paparnya.

Demi melakukan pelayanan masyarakat yang lebih baik, Gusrizal mempercepat proses penunjukkan hakim yang menangani perkara. Dengan cara ini, maka proses persidangan perkara menjadi lebih cepat. Dengan komposisi 37 hakim, Gusrizal membagi majelis hakim berdasarkan spesialisasi yang sama agar tidak terjadi bentrok.

“Jadi saya gunakan teknik itu untuk kelancaran persidangan. Dan sejauh ini lancar dan tidak ada kekurangan, walaupun sidang tipikor itu sampai malam,” katanya.

Menurut Gusrizal, terkadang perkara yang ditangani PN Jakpus menarik perhatian publik sehingga terjadi demonstrasi yang berpotensi rusuh. Menyikapi hal ini, Gusrizal mengaku selalu siap menemui masyarakat. “Kalau ada yang rusuh, dihadapi aja. Diterima aja. Ya makanya seandainya orang itu enggak disalurkan kan ribut,” tuturnya.

Kagum Sosok Hakim
Bicara tentang pilihan karier sebagai hakim, Gusrizal bercerita sejak kecil dirinya memang kagum dengan sosok seorang hakim. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 1982 ini rasa kagum itu muncul karena ketika duduk di bangku SMP, sekolahnya bersebelahan dengan gedung pengadilan.

“Tujuan utama dari kecil memang mau jadi hakim. Kebetulan sekolah saya waktu SMP dekat dengan pengadilan. Waktu kecil lihat hakim pakai toga, sidang, terdakwa diadili, jadinya melihatnya gitu,” kenang Gusrizal.

Pada mulanya, anak kedua dari enam bersaudara ini, ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah hakim djaksa (SHD) setamatnya dari SMP. Namun, rencana tersebut tak terwujud. Setamat SMP, Gusrizal melanjutkan ke SMA di Padang, Sumatera Barat. Lulus SMA, Gusrizal melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga jenjang S2. Untuk jenjang S3, Gusrizal menempuh studinya di Universitas Padjajaran, Bandung.

Perjalanan karier hakim Gusrizal dimulai ketika ia menjadi calon hakim di Kota Bukittinggi, Suamtera Barat. Setelah itu, Gusrizal ditempatkan di beberapa daerah di Indonesia seperti Aceh, Solok, dan Payakumbuh. Rekam jejak memimpin pengadilan antara lain dilalui Gusrizal dengan menjadi Ketua PN Bogor, Wakil Ketua PN Surabaya, Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, dan terkahir, Ketua PN Jakpus.

Berkarier menjadi hakim selama 30 tahun, Gusrizal tak dapat menghitung berapa perkara yang sudah ia tangani. Tak ada perkara yang istimewa. Baginya, semua perkara adalah sama.

“Bagi saya perkara itu saya lalui saja. Saya nikmati saja mengerjakannya. Saya tidak menganggap perkara ini istimewa, ndak istimewa. Perkara-perkara tipikor kan perkara besar tapi saya lalui saja,” ungkap Gusrizal.
Tags:

Berita Terkait