Delapan SMA Laporkan Panitia Pesta Bikini ke Polisi
Aktual

Delapan SMA Laporkan Panitia Pesta Bikini ke Polisi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Delapan SMA Laporkan Panitia Pesta Bikini ke Polisi
Hukumonline
Sebanyak delapan kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) mengadukan Divine Production, panitia penyelenggara "pesta bikini" ke Polda Metro Jaya terkait pencatutan nama sekolah untuk kegiatan tersebut usai pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Kami sepakat dengan persetujuan dinas, semua sekolah yang dicatut dalam undangan pesta bikini melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya hari (Selasa) ini," kata Kepala SMAN 29 Ratna Budiarti di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.

Ratna menyebutkan delapan kepala sekolah yang hadir antara lain Kepala SMAN 31, Kepala SMAN 12, Kepala SMAN 109, Kepala SMAN 53, Kepala SMAN 24, Kepala SMAN 44, dan Kepala SMAN 38.

Ratna mengatakan pengelola Divine Production diduga mencatut 15 sekolah untuk kegiatan pesta ilegal itu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/ 1627/ IV/ 2015/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 28 April 2015, para kepala sekolah itu melaporkan Manager Divine Production Debby Carolina dengan tuduhan Pasal 310 ayat (2) KUHP tentang penghinaan.

Sama halnya dengan Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Jakarta Timur Slamet Sutopo melaporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/4).

Sebelumnya, undangan pesta bikini bertemakan "Splash After Clash" dan "Bikini Summer Dress" tersebar melalui situs video "Youtube".

Panitia acara Divine Production mengajak pelajar SMA ikut acara yang akan digelar di area kolam renang lantai 6 Hotel Media and Towers Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3 pada Sabtu (25/4) malam nanti.
Tags: