Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap
Utama

Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap

Terkait kasus penganiayaan tahun 2004.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK Novel Baswedan (baju putih). Foto: Dok KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan (baju putih). Foto: Dok KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap penyidik Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu.

"Baru saja mendapat kabar dari istri Bang Novel, saat ini bang Novel baru saja ditangkap dan dijemput di rumah oleh Bareskrim," kata seorang penyidik KPK kepada Antara di Jakarta, Jumat dini hari.

Sementara, pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi menyatakan masih mencari tahu informasi penangkapan tersebut. "Ini sedang saya konfirmasi," kata Johan melalui pesan singkat.

Surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Dalam surat tersebut menyebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangai pada Jumat, 1 Mei 2015.

Kabar penangkapan Novel lalu terkonfirmasi melalui keterangan salah seorang pengacaranya, Kanti. Menurut Kanti, kliennya ditangkap dengan alasan karena mangkir dari panggilan pemeriksaan. Diakui Kanti, Novel memang sempat dipanggil pihak Kepolisian sekira Februari 2015 lalu.

"Alasannya tertulis karena mangkir dua kali panggilan, padahal Novel tidak datang karena tidak diperbolehkan oleh pimpinan KPK," kata salah satu pengacara Novel, Kanti, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Kanti mengatakan Novel saat ini sudah berada di Bareskrim Polri. "Posisi Pak Novel sudah di Reskrim, tim pengacara sedang menuju reskrim saat ini," kata Kanti saat dihubungi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihak KPK langsung menghubungi pihak Polri terkait dengan penangkapan Novel Baswedan. Menurut Priharsa, informasi tersebut sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK.

"Tadi memang ada pesan pendek dari handphone Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Polri," kata Priharsa melalui pesan singkat yang diterima Jumat dini hari di Jakarta.

"Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim," tambah Priharsa.

Untuk diketahui, kasus yang membelit Novel sempat mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012. Saat itu, Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Tags:

Berita Terkait