Jika Novel Tetap Ditahan, Pimpinan KPK 'Ancam' Mundur
Berita

Jika Novel Tetap Ditahan, Pimpinan KPK 'Ancam' Mundur

Pimpinan KPK khawatir kasus seperti Novel akan terus terjadi.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Lima Pimpinan KPK. Foto: RES
Lima Pimpinan KPK. Foto: RES
Peristiwa penangkapan Novel Baswedan menuai reaksi cukup keras dari jajaran Pimpinan KPK. Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji bahkan menyatakan akan mundur jika Novel Baswedan tetap ditahan.

"Kalau jalan lain tidak berhasil, saya pernah katakan bahwa saya adalah salah satu pimpinan yang tidak punya niat mendapat jabatan. Saya akan menyatakan mundur, saya bertanggung jawab ke lembaga ini bukan ke Novel saja," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (1/5).

Pimpinan KPK dikabarkan sudah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Novel. Surat perintah penahanan bernomor SP.Han/10/V/2015/Ditipidum memerintahkan agar Novel sebagai tersangka ditempatkan di rumah tahanan negara cabang Mako Brimob selama 20 hari terhitung 1 Mei sampai 20 Mei 2015.

"Mekanisme terhadap akibat upaya paksa berupa penangkapan dan kalau sampai ada penahanan, mekanismenya pimpinan bertanggung jawab terhadap lembaga. Jadi bila menimpa karyawan siapapun kita pimpinan bertanggung jawab. Ini kan masih diperiksa 1x24 jam, kalau sampai tidak dikabulkan, masih ada juga ada pendekatan-pendekatan untuk kepentingan mas Novel, bukan saja ke Kapolri dan Bareskrim saja, nanti ada upaya lain," tegas Indriyanto.

Indriyanto mengaku khawatir bentuk penangkapan dan penahanan seperti ini dapat terus terjadi mengingat masih ada beberapa kasus yang menyangkut penyidik maupun pimpinan KPK yang ditangani oleh penyidik Polri.

"Saya khawatir kalau ini jadi 'tradisi' penegakan hukum di antara lembaga hukum, seperti juga kasus-kasus KPK yang ditangani Polri karena ada Pasal 421 KUHP di sana. Kalau ini menjadi model 'law enforcement' di antara penegak hukum maka ini bukan persoalan yang gampang," jelas Indriyanto.

Jika nantinya mundur, Indriyanto terpikir untuk kembali ke kampus melakukan kegiatan mengajar. Meski menyatakan siap mundur, namun Indriyanto tidak berani menjamin langkah mundur juga akan ditempuh pimpinan KPK lainnya.

"Saya akan mundur, apakah pimpinan lain akan mengikuti jejak saya. Saya tidak tergantung pimpinan lain, pimpinan KPK itu 'one man one vote'. Saya percaya integritas kelembagaan, kalau saya tidak juga dipercaya untuk memperbaiki komunikasi kelembagaan ini maka lebih baik saya kembali ke mahasiswa saya yang selama ini kurang saya perhatikan," ungkapnya.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi juga menyatakan kemungkinan seluruh pimpinan KPK untuk mundur. Menurut Johan, tindakan penangkapan dan penahanan yang dialami Novel Baswedan menunjukkan bahwa apa yang telah dikondisikan dengan baik menjadi sia-sia.

"Memang ada wacana bahwa bukan hanya 1 tapi bisa juga 5 pimpinan KPK akan melakukan upaya mundur seperti yang disampaikan pak Anto (Indriyanto), tentu bukan hanya pak Anto karena bila penahanan tetap dilakukan upaya-upaya yang sudah dikondisikan dengan baik bisa berantakan," paparnya.

Kronologi
Selain ‘ancaman’ mundur, dalam siaran pers,  Indriyanto Seno Adji juga menjelaskan kronologi penangkapan Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat dini hari.

"Sekitar pukul 00.30 WIB, saya kembali ke rumah, sekitar pukul 01.00 WIB lebih saya dapat kabar bahwa ada penangkapan dari Bareskrim setahu saya (dilakukan) Direktorat I Tipidum, perintah penangkapan dari Direktur I Brigjen Herry Prastowo dengan pelaksana AKBP Agus Supriyono," paparnya.

Novel ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat sekitar pukul 00.00 WIB terkait kasus dugaan penganiayaan saat Novel masih bertugas di Polda Bengkulu pada 2004.

"Setelah saya cek ternyata benar. Jadi dilakukan upaya paksa penangkapan untuk penyelidikan selama 1 x 24 jam terhitung pukul 01.00 WIB. Saya saling kontak dengan pimpinan lain, khususnya Pak Johan Budi dan dengan jalan kami masing-masing saya akhirnya berkunjung ke Bareskrim di Direktorat 1 itu," ungkap Indriyanto.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.35 WIB Indriyanto baru dapat bertemu dengan Novel Baswedan. Menurut Indriyanto, kondisi Novel saat itu baik dan sehat. Indriyanto pun berkesimpulan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Novel berjalan cukup baik.

"Saya berbicara empat mata. Saya bertanya bagaimana proses pemeriksaan apakah ada tekanan psikis, beliau mengatakan proses pemeriksaan berjalan baik jadi saya tenangkan sampai shalat subuh, imamnya mas Novel juga," kata Indriyanto.

Indriyanto pun berkesimpulan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Novel berjalan cukup baik.

"Saya serahkan nomor telepon saya. Saya sampaikan kalau ada perlakukan-perlakuan di luar kewajaran terhadap penyidik KPK ini maka saya datang. Saya tanggung jawab penuh sebagai pimpinan KPK karena dia adalah bagian dari kelembagaan di KPK, khususnya sebagai penyidik. Kami tidak mau dan menghindari hal ini terjadi terus-menerus terhadap perkara lain KPK yang masih ada di Bareskrim," ungkap Indriyanto.

Ia juga mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, bahkan mendatangi rumah dinas Badrodin.

"Sekitar pukul 03.11 WIB, saya kontak dengan Kapolri, saya kontak melalui SMS mengenai kejadian yang menimpa penyidik KPK ini, tapi belum ada jawaban sampai sekarang. Sekitar pukul 06.00 WIB saya juga dengan Pak Ketua KPK Pak Taufiquerachman Ruki berkunjung ke kediaman dinas Kapolri, tapi memang (Kapolri) sudah tidak ada di tempat karena ada keperluan dalam rangka peninjauan lapangan dalam Hari Buruh ini," ujar Indriyanto.
Tags:

Berita Terkait