Mahasiswa FH Unlam Berunjuk Rasa UUD 45 Ditegakkan untuk Buruh
Berita

Mahasiswa FH Unlam Berunjuk Rasa UUD 45 Ditegakkan untuk Buruh

Menurunkan sekitar 30 orang.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Aksi unjuk rasa BEM FH Unlam. Foto: akun twitter @BEMFHUNLAM
Aksi unjuk rasa BEM FH Unlam. Foto: akun twitter @BEMFHUNLAM

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berunjukrasa memperingati hari buruh agar Undang-Undang Dasar 1945 ditegakan untuk para buruh.

"Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk prihatin terhadap nasib buruh yang ada di Indonesia, khususnya di kota ini yang kehidupan jauh dari kesejahteraan," ucap Koordinator unjukrasa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum M Arabi di Banjarmasin, Jumat (1/3).

Ia mengatakan nasib buruh di Indonesia ini jauh dari harapkan seperti yang diamanatkan dalam alinea ke IV Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 dari frasa "memajukan kesejahteraan umum".

Selain itu juga dalam pasal 28 D UUD Tahun 1945 di mana tertulis setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam sebuah hubungan kerja.

Terus dikatakannya, selain di UUD juga bisa dilihat konsideran dari UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan di mana perlindungan terhadap tenaga kerja yang dimaksud untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi.

Dari semua dasar aturan yang terlihat memihak kepada buruh itu apabila kenyataan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh para pekerja atau buruh dan keluarganya yang masih tidak sejahtera karean banyak faktor yang tidak memihak kepada mereka.

Atas dasar landasan yuridis dan menolak adanya sistem yang tak berimbang dan tidak memihak kepada nasib para buruh maka Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin menuntut dengan tegas presiden beserta jajarannya harus tegas dan pro terhadap hak serta kesejahteraan buruh.

Tags:

Berita Terkait