Industri Keuangan Diminta Salurkan Pembiayaan Sektor Kelautan dan Perikanan
Berita

Industri Keuangan Diminta Salurkan Pembiayaan Sektor Kelautan dan Perikanan

Khususnya dari industri perbankan dan non bank.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Gedung OJK. Foto: RES
Gedung OJK. Foto: RES
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan dan non bank untuk meningkatkan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan. Dorongan ini sejalan dengan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menggali sumber daya di sektor kemaritiman.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengatakan, selain melaksanakan program pemerintah pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan hingga kini belum digarap secara maksimal oleh industri perbankan dan non bank. Padahal, potensi kelautan dan perikanan di Indonesia sangat besar.

“Ini perlu dibuat sesuatu desain agar industri jasa keuangan bisa kasih kontribusi besar ke sektor kelautan dan perikanan termasuk maritim,” kata Irwan di Jakarta, Senin (4/5).

Dari data OJK akhir 2014 lalu tercatat bahwa porsi pembiayaan pada sektor kelautan dan perikanan masih rendah. Misalnya, pembiayaan dari industri perbankan, hanya mencapai Rp17,9 triliun atau sebesar 0,49 persen dari total pembiayaan perbankan nasional.

Ia sadar, salah satu tantangan pembiayaan di sektor ini adalah masih bersifat tradisional manajemen produksi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Namun, tantangan tersebut bisa dicari jalan keluarnya jika OJK selaku regulator menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan serta melibatkan asosiasi baik dari perbankan, IKNB maupun jasa keuangan lainnya.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara dilaksanakannya forum group discussion (FGD) antar stakeholder. FGD seperti ini sudah dilaksanakan sejak lima bulan lalu. Perubahan paradigma dari tidak paham industri jasa keuangan menjadi paham harus dilakukan dengan kerja keras.

“Ini perlu koordinasi dan kerja sama yang baik, kita bentuk working grup tim jaring ini bekerja untuk identifikasi mengenai potensi hambatan permasalahan peluang untuk sektor kelautan dan perikanan, tim ini sudah kerja lima bulan,” kata Irwan.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Edy Setiadi menambahkan, catatan OJK pada 2014 lalu pembiayaan IKNB kepada sektor kelautan dan perbankan juga masih sangat rendah. Yakni, sebesar Rp1,7 triliun atau sebesar 0,7 persen dari total pembiayaan IKNB.

Ia tak menampik, salah satu penyebab masih rendahnya pembiayaan ke sektor maritim itu lantaran masih ada persepsi dari industri keuangan yang menyatakan bahwa sektor kemaritiman memiliki risiko yang tinggi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi OJK dan pemerintah agar paradigma tersebut dapat berubah.

Ke depan, lanjut Edy, OJK berencana akan meluncurkan program peningkatan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan pada IKNB. OJK bersama perusahaan pembiayaan, Asuransi Umum dan Asuransi Jiwa akan menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar yang akan disalurkan kepada proyek percontohan di tujuh lokasi di Indonesia.

Setidaknya, terdapat 12 perusahaan pembiayaan, 20 perusahaan asuransi jiwa dan dua perusahaan asuransi umum yang akan ikut program ini dan masuk dalam kelompok kerja (pokja). “Konsorsium ini akan merealisasikan penyaluran pembiayaan kelautan dan perikanan sebesar Rp500 miliar di tahun 2015,” kata Edy.

Dana tersebut, lanjut Edy, nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sektor kemaritiman sesuai dengan kekhasan wilayah yang menjadi sasaran program OJK tersebut. Program ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2015. Pokja ini nantinya yang akan menyusun mekanisme pembiayaan yang cocok dari IKNB ke sektor kelautan dan perikanan.

Ia menjelaskan, ketujuh tempat yang menjadi pilot project tersebut. Pertama, Klungkung Bali. Rencananya akan disalurkan pembiayaan modal industri untuk sentra pemindangan (pengawetan) ikan. Kedua, di Yogyakarta yang akan dilakukan pembiayaan untuk pegolahan ikan.

Ketiga, di Batam akan ada penyaluran pembiayaan ke koperasi nelayan dan sarana pelabuhan terpadu. Keempat dan kelima berkaitan penjualan ikan dan galangan kapal di Makassar dan Kendari. Keenam terkait pelelangan ikan di Sukabumi dan yang ketujuh di Sibolga. Jika ketujuh tempat ini berhasil, program tersebut akan disebarluaskan.

“Akan ada penyebarluasan secara merata di 2015, 2016 dan seterusnya. Kita luncurkan program resminya ini tanggal 11 mei 2015. Ini merupakan proyek percontohan, setelah berhasil akan langsung kita sebarluaskan tahun depan,” tutup Edy.
Tags:

Berita Terkait