Resmi, Novel Baswedan Ajukan Praperadilan
Utama

Resmi, Novel Baswedan Ajukan Praperadilan

Surat Perintah Penangkapan sudah kadaluarsa.

Oleh:
Hasyry Agustin
Bacaan 2 Menit
Novel Baswedan (kemeja putih). Foto: Setkab RI
Novel Baswedan (kemeja putih). Foto: Setkab RI

Tim advokasi anti kriminalitas (Taktis) sebagai kuasa hukum dari Novel Baswedan hari ini, Senin (4/5) mendaftarkan permohonan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian RI yang dilakukan pada 1 Mei 2015.

Salah satu alasannya ialah daluarsanya Surat Perintah penangkapan, dimana Surat Perintah Penangkapan dikeluarkan pada tanggal 24 April 2015 sedangkan penangkapan baru dilakukan pada tanggal 1 Mei 2015.

"Surat penangkapan 24 April tapi baru ditangkap 1 Mei. Itu menimbulkan pertanyaan tujuan dari penangkapan itu untuk apa. Padahal sebelumnya komunikasi Kabarekrim dengan novel baik-baik saja. Apakah lazim ditangkap dan ditahan malam-malam, hal tersebut sudah melanggar peraturan internal polri sendiri," ujar Muji Kartika, kuasa hukum Novel.

Selain itu, menurut Muji terdapat pembangkangan yang dilakukan oleh Kabarekrim. "Fakta yang terjadi apa yang diperintakan oleh Presiden dan Kaporli berbeda dengan Kabareksirm menunjukan adanya pembangkangan. Sehingga Kapolri seharusnya melakukan penindakan," tambahnya.

Permohonan praperadilan dengan Nomor Register Perkara 37/pid.prap/2015 PN Jaksel ini meminta agar menyatakan tidak sah penangkapan dan penahanan atas Novel Badwedan. Selain itu juga meminta agar termohon melakukan audit kinerja penyidik dalam penahanan kasus Novel.

"Kasus Novel ini harus momentum kepolisian untuk mereformasi dirinya senditi. Audit internal dilakukan oleh Kaporli atau diatasnya. Presiden harus melakukan pengawasan terhadap audit tersebut," tambahnya.

TAKTIS juga meminta hakim agar menghukum termohon membayar ganti kerugian sebesar Rp1 dan meminta maaf kepada Novel dan keluarga. "Meminta kepolisian meminta maaf kepada Novel atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah diatas baliho besar yang dipajang di Mabes Polri menghadap ke jalan," tutupnya.

Tags:

Berita Terkait