Presiden Diminta Reshuffle Menteri Bidang Hukum dan Ekonomi
Berita

Presiden Diminta Reshuffle Menteri Bidang Hukum dan Ekonomi

Di antaranya Menteri BUMN, Setkab dan Menkumham.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: RES
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: RES
Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah memasuki delapan bulan. Namun, sebagian kalangan mengeluhkan kinerja sebagian menteri, di antaranya menteri di bidang hukum dan sektor ekonomi. Meski menjadi hak prerogratif presiden, setidaknya Presiden Jokowi sudah memberikan evaluasi terhadap kinerja sejumlah menterinya.

“Tentu presiden dalam masa enam bulan ini kerja kabinet bisa diketahui karena presiden bisa secara cepat mengevaluasi perkembangan dari program kerja presiden,” ujar Ketua DPR, Setya Novanto, di Gedung DPR, Selasa (5/5).

Menurutnya, program kerja pemerintahan Jokowi terbilang banyak. Terlebih, Jokowi dalam kampanye Pilpres beberapa waktu lalu menitikberatkan pada sektor ekonomi. Ironisnya, perekonomian negara belakangan dirasakan menurun. Begitu pula dalam kurun waktu beberapa bulan lalu, terjadi kegaduhan di bidang  penegakan hukum.

“Saya harapkan ini pilihan beliau terbaik dan sudah melakukan evaluasi-evaluasi,” katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat, kinerja pemerintah di bidang hukum terbilang lamban. Khusunya, dalam legislasi RUU di sektor hukum. Sebut saja draf RKUHP yang belum kunjung diserahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dibawah komando Yasonna H laoly. Terlebih, dalam penanganan konflik partai, Menkumham dinilai kurang cermat dan teliti. Akibatnya menimbulkan kehaduhan politik.

Selain itu, kata Fadli, bidang ekonomi menjadi sorotan Fadli. Menurutnya, sektor perekonomian di bawah pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla belum menunjukan kemajuan signifikan, di mana perekonomian masyarakat kian morat marit. Terlebih, pemberlakuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diserahkan ke mekanisme pasar sehingga menimbulkan ketidakpastian harga barang pokok lainnya.

“Di bidang ekonomi dan bidang hukum. Ekonomi terutama tidak ada terobosan kehidupan masyarakat semakin susah. Sangat pas (reshuffle, red) saya kira sesuai permintaan presiden,” katanya.

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan bocoran. Menurutnya, reshuffle bakal dilakukan Presiden Jokowi. Pasalnya, kata Zulkifli, Presiden Jokowi sudah mengantongi sejumlah nama menteri yang bakal dirombak. Hanya saja, soal waktu perombakan kabinet menjadi kewenangan presiden.

“Jadi. Soal reshuffle saya kira sudah ada nama-nama di presiden dan wakil presiden. Kita hormati hak prerogratif presiden,” katanya

Anggota Komisi III Masinton Pasaribu berpandangan, berdasarkan evaluasi semester enam bulan, reshuffle sudah layak dilakukan Presiden Jokowi. Apalagi masyarakat sudah merasakan ketidakpuasan terhadap kinerja menteri tertentu.

“Maka mana yang harus diganti ya diganti. Yang mau dipertahankan ya dipertahankan. Tetapi reshuffle itu prerogratif presiden,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, apapun keputusan Presiden Jokowi, partainya akan mendukung pemerintah. Namun demikian, ia meminta dilakukan reshuffle lantaran kinerja beberapa kementerian mengalami kemunduran. “Seperti BUMN, Setkab, itu diantaranya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait