FH Undana Ciptakan Paku untuk Cegah Korupsi di NTT
Aktual

FH Undana Ciptakan Paku untuk Cegah Korupsi di NTT

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
FH Undana Ciptakan Paku untuk Cegah Korupsi di NTT
Hukumonline

Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Nusa Tenggara Timur saat ini telah membentuk Pusat Anti Korupsi Undana (Paku) yang bertujuan untuk memantau semua aksi korupsi yang terjadi di provinsi itu.

Dekan Fakultas Hukum Undana Aloysius Sukardan mengatakan Kampus Antikorupsi tersebut baru berjalan kurang lebih satu bulan dan kegiatanyang dilakukan adalah memantau tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Anggotanya terdiri dari mahasiswa dari fakultas hukum dan sejumlah dosen yang berada di kampus ini," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, selain untuk memantau tindakan korupsi di antara para pejabat sendiri, tujuan pembentukan Paku ini juga ingin mencegah tindakan korupsi yang terjadi di kampus Undana sendiri.

Aloysius menambahkan, pembentukan kampus antikorupsi ini karena melihat akhir-akhir ini, masalah korupsi di NTT semakin marak, sehingga dengan adanya Paku tersebut, diharapkan bisa menekan tingkat korupsi di NTT.

Menurutnya pemberantasan korupsi ini harus dilakukan dengan dimulai dari dalam keluarga sendiri atau dari dalam lingkungan Universitas sehingga kesadaran untuk menolak korupsi itu ada. "Paku ini juga, kedepannya akan memberikan sosailisasi terkait akibat dari korupsi, baik di tingkat daerah dan provinsi, karena kita memilki anggota-anggota yang berkompeten berbicara soal itu," tambahnya.

Ia melanjutkan, untuk mencegah korupsi, ada baiknya, setiap lembaga di pemerintahan membentuk suatu lembaga yang bernama Antikorupsi agar masalah korupsi dapat ditekan. "Misalnya membuat Polisi Antikorupsi, Kejaksaan antikorupsi, DPR/MPR atau DPRD antikorupsi, itu akan membantu setiap pejabat untuk sadar. Sebab, pencegahan itu harus dimulai dari dalam diri sendiri dan dalam lembaga itu sendiri," tambhanya.

Tags:

Berita Terkait