Perizinan Investasi Migas Dialihkan ke BKPM
Berita

Perizinan Investasi Migas Dialihkan ke BKPM

Penyederhanaan perizinan untuk meningkatkan investasi.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan berkas proses perizinan migas kepada Kepala BKPM, disaksikan Menko Kemaritiman, di JCC Jakarta, Rabu (20/5). Foto: Setkab RI
Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan berkas proses perizinan migas kepada Kepala BKPM, disaksikan Menko Kemaritiman, di JCC Jakarta, Rabu (20/5). Foto: Setkab RI
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan surat pendelegasian wewenang perizinan minyak dan gas bumi sebagai bagian Pelayanan Terpadu  Satu Pintu (PTSP) Pusat di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Surat pendelegasian itu diserahkan langsung oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, kepada Kepala BKPM, Franky Sibarani, di Jakarta Convention Center, Rabu (20/5).

Dikutip dari situs Setkab RI, Sudirman Said mengatakan, pihaknya terus berbenah diri merampingkan proses perizinan menjadi lebih sederhana. “Penyederhanaan perizinan merupakan bentuk bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan investasi,” katanya.

Ia menyebutkan, perizinan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah diturunkan dari 100 menjadi 52, dan kini dari 52 menjadi 42 jenis izin, yang keseluruhannya dimasukkan ke dalam PTSP di bawah BKPM.

“Hari ini seluruh proses perizinan migas ini kita serahkan sepenuhnya kepada BKPM sebagai contact point meskipun ada beberapa diantaranya harus kembali ke Ditjen Migas dan SKK Migas tetapi contact point-nya akan tetap satu,” papar Sudirman.

Sudirman menegaskan bahwa proses pengalihan ini merupakan satu langkah awal karena akan banyak diikuti dengan inisiatif yang lain.

Sementara itu, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggarisbawahi tentang 3 hal utama. Pertama, tentang upaya untuk menambah cadangan baru migas karena kebutuhan konsumsi yang meningkat, dan ini juga seiring pertumbuhan ekonomi. Kedua, tentang target.

“Target produksi migas kita belum kena sasaran,” kata Indroyono.

Ia menyebutkan, target produksi tahun 2014 adalah 818.000 barel per hari, sedangkan pada tahun 2009 sasarannya baru 764.000 barel per hari. “Jadi sasaran kita sejak 5 tahun ini belum tercapai,” ungkap Indroyono seraya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menugaskan harus dicari upaya-upaya untuk meningkatkan cadangan migas.

Ketiga, berkaitan dengan defisit kebutuhan energi, kita harus memacu pembangunan pembangkit listrik. Indroyono mengemukakan, saat ini baru 50.000 gigawatt listrik yang Indonesia miliki dan target pada tahun 2020 adalah 93.000 gigawatt. Oleh karena itu, pembangunan listrik 35.000 MW untuk 5 tahun ke depan merupakan suatu keharusan dan untuk mencapai target tersebut.

Menurut Indroyono, minyak dan gas bumi adalah driver dalam pertumbuhan ekonommi Indonesia. Penerimaan negara dari sektor ini, ungkap Indroyono, sekitar Rp 286 triliun dalam 5 tahun terakhir atau 18 persen dari total penerimaan negara.

Indroyono menyebutkan, pemerintah memandang harus mengambil beberapa kebijakan dalam masalah bahan bakar ini, termasuk memberikan prioritas bersama-sama, antara lain mengubah subsidi BBM dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif.

“Pemerintah sudah melaksanakan ini dan sudah ada uang fiskal yang cukup untuk dipakai untuk hal yang produktif, untuk infrastruktur, dll,” terang Indroyono.

Mengenai prioritas pembangunan energi, ia menegaskan semua sudah sepakat bahwa migas merupakan pasokan energi kita yang sangat penting di samping batu bara dan energi terbarukan. “Kita harus meningkatkan produksi dan menemukan cadangan-cadangan baru,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait