Mendag: Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Beras Sintetis
Berita

Mendag: Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Beras Sintetis

Secara hukum, Mendag telah menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak kriminal itu kepada pihak penyidik.

Oleh:
YOZ/ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel. Foto: www.kemendag.go.id
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel. Foto: www.kemendag.go.id
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan pemerintah akan menindak tegas siapa pun pembuat dan pedagang yang memperjualbelikan beras sintetis. Dalam kasus ini, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dan meminta Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut dan menyelidiki secara tuntas. Koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) juga dilakukan guna menelusuri kasus ini dari hulu ke hilir.

Rachmat mengatakan, Kemendag akan melakukan tindakan tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berada dalam kewenangan Kemendag. Selain itu, pihaknya meminta pihak penyidik, dalam hal ini Bareskrim dan BIN, untuk menelusuri dari hulu hingga hilir guna memastikan motif dari aktivitas perdagangan tersebut.

“Apakah sekadar tindakan untuk mencari untung semata ataukah tindakan kriminalitas dengan motif-motif tertentu yang merugikan pemerintah," kata Rachmat dalam siaran pers yang dikutip hukumonline, Sabtu (23/5).  

Menurutnya, Kemendag telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPOM, Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai, Polresta Bekasi, serta Dinas Perindag Kota Bekasi dan Dinas Perindag Prov DKI Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya komoditas pangan yang merugikan kesehatan masyarakat, merusak ekonomi petani dan pedagang, serta berpotensi meresahkan rakyat Indonesia.

Secara hukum, Rachmat menegaskan telah menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak kriminal kepada pihak penyidik. Sedangkan Kemendag tetap mendukung data perberasan nasional dan pasar guna mempercepat penanganan kasus tersebut. "Hasil dari kasus itu akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Rachmat menambahkan, dengan tetap menghormati uji laboratorium yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, pihaknya terus mengikuti hasil kajian laboratorium yang saat ini dilakukan oleh Bareskrim, BPOM, dan Kemendag serta pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas lainnya di seluruh Indonesia.

Saat ini, kata Rachmat, pihaknya berupaya melokalisasi agar penyebaran beras sintetis ini tidak menyebar ke wilayah yang lain. "Sampai saat ini, tidak ada laporan dari daerah lainnya mengenai ditemukannya beras sintetis, kecuali temuan yang ada di kota Bekasi," ujarnya.

Rachmat juga akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok. "Kejadian ini merupakan momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok dan barang lainnya, termasuk di antaranya melakukan pendaftaran peredaran setiap merek beras," tegas Mendag.

Kemendag mengimbau seluruh masyarakat Indonesia melaporkan produk yang tidak baik kepada pemerintah pusat dan daerah. "Kami meminta agar masyarakat tetap tenang, dan meminta peran serta masyarakat dan pedagang untuk melaporkan setiap temuan yang tidak sesuai dengan K3L kepada pemerintah termasuk melalui Kementerian Perdagangan," katanya.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah secara rutin melakukan pengawasan di lapangan sebagai antisipasi terhadap peredaran beras plastik. "Seluruh Pemda harus bergerak cepat dalam mengawasi peredaran beras plastik dan harus dilakukan secara rutin," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Dijelaskannya, mengusut peredaran beras plastik tak harus di pedagang yang berada di wilayah - wilayah, melainkan harus melakukan penelusuran hingga ke pusatnya. Sebab, beras plastik tersebut diedarkan dengan memasukan ke beras impor dan lokal.

"Kalau memang ada beras impor yang menyimpang aturan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi," katanya.

Tak hanya itu saja, pelaku yang memasukkan beras plastik ke beras lokal maka harus diberikan sanksi secara pidana. Pengawasan melalui cara sidak ke pedagang beras pun, tak hanya sekali saja tetapi rutin dengan menempatkan petugas jaga.

Begitu juga dengan imbauan kepada warga agar lebih hati-hati dan waspada tanpa harus membuat keresahan. "Warga harus diajarkan mengenai membedakan mengenai beras plastik. Jadi, pengawasan dilakukan secara menyeluruh," ujarnya.
Tags:

Berita Terkait