Polda Kepri Lacak Maraknya Prostitusi "Online"
Aktual

Polda Kepri Lacak Maraknya Prostitusi "Online"

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polda Kepri Lacak Maraknya Prostitusi
Hukumonline
Polda Kepri terus melacak keberadaan media sosial yang dijadikan sebagai sarana prostitusi "online" di Batam dan wilayah lain Provinsi Kepri.

"Untuk pengungkapan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polresta Barelang saja, namun semua unsur termasuk Polda Kepri sendiri juga terus melacak untuk mengungkap hal tersebut," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Batam, Sabtu.

Pada 20 Mei 2015, Polresta Barelang menangkap dekapan wanita muda yang diduga merupakan pelaku prostitusi dengan menjajakan diri menggunakan media sosial. Bahkan dua diantaranya adalah warga negara Asing.

"Kami masih terus melacak melalui situs-situs dan berbagai media sosial yang dijadikan sarana menjajakan diri secara pribadi maupun melalui perantara," kata dia.

Menyangkut banyaknya indikasi prostitusi melibatkan warga asing, kata dia, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Imigrasi sebagai pihak yang berwenang mengawasinya.

Selain itu, pemberi izin salon, hotel, pijat, juga harus mengawasi kegiatan tersebut dan jika terjadi pelanggaran termasuk praktik prostitusi terselubung atau menjadi lokasi prostitusi yang awalnya menggunakan sarana media sosial harus diberikan tindakan tegas.

"Pihak pemerintah kota jangan hanya berheti sampai izin saja. Namun harus mengawasi memastikan operasional tempat-tempat tersebut sesuai dengan izin yang diberikan," kata Hartono.
Tags: