Kontras Desak Polri Usut Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan
Aktual

Kontras Desak Polri Usut Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kontras Desak Polri Usut Kasus Pembunuhan Aktivis Lingkungan
Hukumonline
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Polri untuk segera mengungkap fakta dalam kasus pembunuhan terhadap aktivitas lingkungan, Jopi Teguh Lesmana Perangin-angin.

"Kontras mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan penyelidikan mendalam guna dapat mengungkap fakta secara menyeluruh kasus pembunuhan aktivis lingkungan yang bernama lengkap Jopi Teguh Lesmana Perangin-angin oleh sekelompok orang tak dikenal," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras Chrisbiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia memaparkan kasus pembunuhan aktivitas lingkungan tersebut terjadi di Venue Caffe, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari. Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, almarhum dinyatakan tewas setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) akibat luka tusuk pada bagian punggung yang tembus ke paru-paru setelah terlibat keributan dengan pengunjung kafe lainnya, sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa di atas dinilai Kontras merupakan pelanggaran terhadap hak hidup sebagaima yang dijamin oleh Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) serta Pasal 6 Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik (Sipol). Hal tersebut juga dinilai Kontras merupakan tindak pidana sebagaimana yang dimaksut oleh Pasal 338 juncto 354 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun penjara.

Lebih jauh, peristiwa pembunuhan tersebut juga menambah catatan panjang kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia, sebagaimana yang dijamin oleh Deklarasi Pembela HAM 1998, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan Pasal 21, 22, dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob), serta mengakibatkan hilangnya rasa aman bagi masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, Kontras mendesak Polri untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa pembunuhan terhadap Jopi Parangin-angin guna dapat mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan tersebut dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pengungkapannya.

"Hal ini penting menurut kami guna mengembalikan hilangnya rasa aman bagi masyarakat akibat terjadinya pembunuhan tersebut," katanya.

Kontras juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai sosok berani yang selalu mengkritik pembangunan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM, khususnya dalam sektor perkebunan sawit.
Tags: