Melli Darsa & Co Angkat eks Pebasket Jadi Junior Partner
Berita

Melli Darsa & Co Angkat eks Pebasket Jadi Junior Partner

Sebelumnya, MDC ditinggalkan oleh tiga partner-nya.

Oleh:
ALI/HAG
Bacaan 2 Menit
Indra Allen Nasution (duduk paling kiri), Aditya Kesha Wijayanto (berdiri paling kiri) dan Kusumohadiani (berdiri kedua dari kanan). Foto: www.id.darsalaw.com
Indra Allen Nasution (duduk paling kiri), Aditya Kesha Wijayanto (berdiri paling kiri) dan Kusumohadiani (berdiri kedua dari kanan). Foto: www.id.darsalaw.com

Firma hukum Melli Darsa & Co (MDC) secara resmi mengangkat tiga junior partner, salah seorang di antaranya adalah mantan pemain basket tingkat nasional, Indra Allen Nasution.

Indra Allen disebut-sebut sebagai lawyer yang memiliki keahlian di bidang merger & akuisisi serta investasi luar negeri. “Dia juga memiliki pengalaman yang luas dalam menangani berbagai kasus-kasus perusahaan, seperti perbankan, finansial, manufaktur, perkebunan, logistik, dan kesehatan perusahaan,” demikian sebagai dikutip dari website resmi MDC.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, Indra Allen sebelumnya bekerja sebagai senior associate di firma hukum Widyawan & Partners.

Sebelum berkecimpung di dunia ‘lawyering’, nama Indra Allen sempat malang melintang di dunia basket nasional. Ia pernah memperkuat klub Indonesia Muda Texmaco di ajang Kobatama (Kompetisi Bola Basket Utama). Tak hanya itu, dia juga pernah tampil memperkuat tim nasional bola basket Indonesia.

Pensiun dari dunia bola basket, Indra yang meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini sempat menjadi pembawa acara berita di salah satu stasiun televisi nasional, hingga akhirnya memilih berkecimpung di dunia pengacara sampai saat ini.

MDC mengangkat Indra Allen sebagai junior partner sejak 18 Mei 2015. Di hari yang sama, MDC juga mengangkat Aditya Kesha Wijayanto yang memiliki keahlian di bidang perbankan dan finansial untuk jabatan yang sama.

Sebelumnya, pada 1 Februari 2015, jabatan junior partner di MDC juga diduduki oleh Kusumohadiani yang memiliki keahlian di bidang sekuritas/pasar modal serta merger & akuisisi.

Selain mengangkat tiga junior partner, berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, MDC sebelumnya telah “ditinggalkan” oleh tiga partner-nya. Mereka adalah David Siahaan, Kuntum Apriela Irdamis, dan Laksmita Andarumi. Para eks partner di MDC ini membentuk sebuah firma baru bernama Siahaan Irdamis Andarumi & Rekan (SIAR).

Senior of Counsel MDC Indra Safitri enggan mengomentari “hengkangnya” dua partner itu. Ia mempersilakan hukumonline untuk bertanya ke founder dan managing partner MDC, Melli Darsa. “Silakan tanya ke Bu Melli saja mengenai itu. Kalau bendera MDC, bos-nya Bu Melli, saya anak buah,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) ini.

Sementara, Melli Darsa yang coba dihubungi juga memilih bungkam. Dia hanya memberikan keterangan yang sifatnya “off the record” kepada hukumonline.

Tags:

Berita Terkait