Akhirnya, Pengadilan Tinggi Jambi Mengambil Sumpah Calon Advokat
Berita

Akhirnya, Pengadilan Tinggi Jambi Mengambil Sumpah Calon Advokat

Setelah Jambi, selanjutnya pengambilan sumpah akan dilaksanakan di Medan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Suasana pengambilan sumpah advokat. Foto: RES (ilustrasi).
Suasana pengambilan sumpah advokat. Foto: RES (ilustrasi).

Konflik di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tidak menyurutkan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi untuk menyumpah sebanyak 71 advokat di wilayah hukum pengadilan tinggi Jambi. 

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Adam Hidayat menyampaikan permohonan maaf karena ada urusan di Jakarta yang menyebabkan penyumpahan pada tanggal 6 mei lalu ditunda dan baru dilaksanakan Senin (25/5).

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Peradi keperluan yang tidak bisa saya tinggalkan waktu itu," tegasnya sebagaimana dikutip dari siaran pers Humas Peradi.

Seusai dengan UU, Menurut Kepala Pengadilan Tinggi Adam Hidayat, penyumpahan ini sangat diperlukan agar advokat bisa menjalankan praktek hukum di Indonesia. Meski demikian, ia mengingatkan agar para advokat ini bisa menjalankan profesinya tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dengan disumpahnya para advokat ini mulai detik ini bisa menjalankan profesinya dan mempunyai kedudukan yang setara dengan penegak hukum lainnya," tambah Adam.

Adam menjelaskan sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pengadilan Tinggi di Indonesia untuk mengambil sumpah bagi advokat yang telah menyelesaikan dan lulus ujian yang diadakan oleh Peradi dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan.

"Pimpinan Peradi bapak Otto Hasibuan kita ambil sumpah,"tegasnya masih berdasarkan siaran pers yang diterima dari Humas Peradi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait