Terkait SK Menpora, PSSI Curhat di DPR
Berita

Terkait SK Menpora, PSSI Curhat di DPR

PSSI berharap agar DPR segera ikut menyelesaikan persoalan ini. Bila perlu melakukan investigasi terhadap kronologis terbitnya SK yang dinilai janggal.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mendatangi Komisi X DPR. Kedatangan PSSI ini bertujuan untuk menyampaikan persoalan yang tengah membelit lantaran terbitnya Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (SK Menpora) Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif berupa Kegiatan PSSI Tidak Diakui.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, mengatakan terbitnya SK tersebut semakin membuat PSSI tidak bisa melaksanakan seluruh program-programnya. Bahkan, pembekuan itu berdampak bukan hanya kepada PSSI semata, tapi juga ke seluruh pemain sepakbola.

“Dengan berlakunya SK tersebut, PSSI tidak bisa melaksanakan program-program pengembangan pemain,” kata Gusti di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (26/5).

Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero, menambahkan Komisi X DPR perlu melakukan investigasi terkait penerbitan SK tersebut. Ia menilai penerbitan SK itu memiliki kejanggalan. Terlebih lagi, berkaitan dengan waktu tepatnya SK tersebut diterbitkan.

“Disebut-sebut keluar tanggal 17, ternyata di online disebutkan keluar hari Sabtu tanggal 18 jam 12.05 WIB. Bagaimana SK keluar setelah kongres selesai. Ketua Umum KONI tidak terima SK itu, tolong investigasi kronologis penerbitan itu,” tutur Togar.

Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djundjunan mengatakan, seluruh persoalan yang disampaikan PSSI dalam rapat akan menjadi masukan bagi dewan untuk membantu penyelesaian persoalan ini. Apalagi, PSSI meminta agar SK tersebut dicabut sehingga persoalan tak terus berlarut-larut.

“Unek-unek permintaan supaya (SK) dicabut dan permintaan lain harus kami sampaikan (ke Menpora, red). Sudah beberapa kali kami undang menteri itu, tapi kenapa sampai sekarang belum terjadi,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Anggota Komisi X DPR lainnya, Muslim sepakat agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. Menurutnya, ia pernah mengingatkan kepada Menpora Imam Nahrawi bahwa kepengurusan PSSI telah final. Sehingga, tidak perlu lagi ada persoalan lain di kemudian hari.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini sesegera mungkin dilakukan agar Indonesia bisa menghadapi sejumlah ajang olahraga di tingkat internasional dengan baik. Muslim mengatakan, jika di tingkat Wakil Presiden Jusuf Kalla permasalahan ini tidak selesai, maka Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan.

“Kita mau menghadapi SEA Games, sejauh mana persiapaan harus dipikirkan. Saya berharap Komisi X bisa mencari solusi terbaik. Kalau di level Wapres tidak selesai ya di level Presiden. Supaya ada solusi terbaik,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, persoalan ini sampai ke meja Wapres Jusuf Kalla. Penyelesaian masalah ini dianggap penting karena terdapat peringatan pemberian sanksi dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepakbola nasional. Peringatan sanksi tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh FIFA yang ditujukan kepada Kemenpora.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengambilalihan segala kewenangan oleh Kemenpora membuat PSSI melanggar Pasal 13 dan Pasal 17 Statuta FIFA. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke. Dalam surat tersebut ditekankan bahwa pembatasan pelanggaran Statuta FIFA Pasal 13 dan Pasal 17 tersebut berlaku sampai 29 Mei 2015.
Tags:

Berita Terkait