KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali
Aktual

KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali
Hukumonline
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama. Rumah itu terletak di Jalan Jayamandala VII No 2 Patra Kuningan Jakarta Selatan.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, pada hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah SDA di kawasan Menteng Dalam, Tebet," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.

"Tadi berlangsung dari sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB," tambah Priharsa. Namun Priharsa mengaku belum mendapatkan informasi apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.

KPK mengenakan dua sangkaan kepada Suryadharma yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dan 2010-2011. KPK menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Suryadharma yaitu terkait pemanfaatan sisa kuota haji, pemanfaatan fasilitas PPIH dan penyelewengan dalam pengadaan catering dan pemondokan. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun.
Tags: