Presiden Keluarkan Surpres RUU KUHP 2015
Aktual

Presiden Keluarkan Surpres RUU KUHP 2015

Oleh:
RED/MYS
Bacaan 2 Menit
Presiden Keluarkan Surpres RUU KUHP 2015
Hukumonline
Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, pada 5 Juni 2015 Presiden Jokowi akhirnya menandatangani dan  mengeluarkan Surat Presiden (Supres) mengenai kesiapan pemerintah dalam pembahasan RUU KUHP 2015 di DPR. Turut dilampirkan dalam Supres itu naskah RUU KUHP yang disusun Pemerintah.

Menanggapi hal tersebut kami dari Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengeluarkan tiga pernyataan. Pertama, Pemerintah sesegera mungkin harus membuka akses publik terhadap naskah RUU KUHP 2015 yang meliputi naskah akademis, RUU serta penjelasannya di laman resmi pemerintah. Kedua, Pemerintah bersama sama DPR tidak harus membahas RUU KUHP secara terburu buru. Aliansi merekomendasikan pembahasan berkualitas secara bertahap, melihat jumlah pasal yang begitu besar dan substansinya yang begitu kompleks. Ketiga, Aliansi akan segera menyampaikan rekomendasi terkait dengan metode pembahasan RUU KUHP di DPR baik kepada Pemerintah maupun kepada DPR, agar pembahasan dapat menghasilkan KUHP yang dicita-citakan masyarakat Indonesia.
Tags: