Presiden Minta Regulasi Pembebasan Lahan Untuk Tol Diperbaiki
Berita

Presiden Minta Regulasi Pembebasan Lahan Untuk Tol Diperbaiki

Tujuannya agar tidak menghambat pembangunan jalan tol yang pembebasan lahannya memakan waktu hingga bertahun-tahun.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi Minta Regulasi Pembebasan Lahan Untuk Tol Diperbaiki. Foto: RES
Presiden Jokowi Minta Regulasi Pembebasan Lahan Untuk Tol Diperbaiki. Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar regulasi pembebasan lahan untuk jalan tol diperbaiki. Sebagaimana dikutip laman setkab, perbaikan regulasi bertujuan agar tidak menghambat pembangunan jalan tol karena pembebasan lahannya memakan waktu hingga bertahun-tahun.

Salah satu contoh yang dikemukakan Jokowi, adalah pembangunan jalan tol Cikampek-Palimaan yang pembebasan lahannya memakan waktu enam tahun, sementara konstruksinya hanya 2,5 tahun. Hal tersebut diutarakan Jokowi saat meresmikan pengoperasian jalan tol Cikampek – Palimanan, di Cikopo, Purwakarta, Jabar, Sabtu (13/6) pagi.

“Ada yang tidak betul dalam regulasi kita, sehingga sangat memberatkan jadi ketua tim pembebasan lahan. Pasti berat, enam tahun itu bukan jangka yang pendek, kebalik-balik kita ini, mestinya konstruksinya yang lebih panjang, pembebasanya yang lebih pendek,” ujar Jokowi.

Atas dasar itu, Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan menanggapi hal ini dengan serius. “Kalau perlu dirombak total, dirombak total, kalau tidak kita kalah dengan negara tetangga hanya gara gara pembebasan lahan,” tegas Jokowi.

Menurut Jokowi, regulasi yang ada saat ini sudah tidak betul sehingga harus dibenarkan. “Capek semua kalau seperti itu, investornya capek, kalau capek masih mau inves di jalan tol, kalau tak ada yang mau, APBN tidak memungkinkan kita semua dikerjakan dengan anggaran negara,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum wajib menjadi pegangan semua pihak dalam melakukan pembebasan lahan. Ia meyakini, keberadaan UU tersebut bisa mempercepat proses pembebasan.

Atas dasar itu, lanjut Jokowi, jika ada Peraturan Pemerintah (PP) yang memang harus diuubah, maka jangan ragu-ragu karena untuk kepentingan masyarakat Indonesia itu sendiri. “Yang membuat regulasi dan peraturan kan kita, jangan sampai kita membuat peraturan kemudian kita disulitkan sendiri oleh peraturan yang kita buat. Sangat bodoh sekali kita kalau mau seperti itu dan diterus teruskan berpuluh puluh tahun,” katanya.

Tags:

Berita Terkait