Empat Kiat Jadi Advokat Kepailitan yang Handal
Berita

Empat Kiat Jadi Advokat Kepailitan yang Handal

Jika tak mau dicurangi, jangan curangi orang lain.

Oleh:
RIA/ALI
Bacaan 2 Menit
Calon advokat. Foto: RES (Ilustrasi).
Calon advokat. Foto: RES (Ilustrasi).

Menjadi advokat di bidang kepailitan bukan pekerjaan mudah. Setidaknya, ini pandangan dari advokat yang cukup senior menangani kasus-kasus kepailitan, Ricardo Simanjuntak. Ada banyak hal yang perlu dipahami dan dilakukan untuk menjadi advokat kepailitan yang handal.

Ricardo yang pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) ini berbagi beberapa kiat untuk menjadi pengacara kepailitan yang sukses. Berikut kiat-kiat dari Ricardo sebagaimana dirangkum oleh hukumonline ketika ditemui usai menjadi pembicara sebuah pelatihan untuk para in House Counsel di Jakarta, Kamis (11/6):

1. Pahami UU Kepailitan

Ricardo mengatakan langkah pertama bila seseorang ingin berkiprah sebagai advokat di bidang kepailitan adalah memahami UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan). Menurutnya, memahami UU ini harus sampai ke akar-akarnya, yakni apa filosofi UU ini dilahirkan.

“Pertama sekali memang seorang advokat harus memahami dulu filosofi hukum kepailitan atau arti undang-undang kepailitan itu dibuat apa?” ucap Ricardo.

Ricardo menjelaskan banyak orang yang sering salah sangka menafsirkan tujuan utama UU ini. Banyak orang, lanjutnya, menilai tujuan utamanya adalah untuk memaksa debitur atau kreditur; atau untuk kepentingan debitur atau kreditur. “Padahal itu kan hanya tujuan antara,”  tegasnya.

“Tujuan akhirnya sebenarnya yang paling tepat dari Undang-Undang Kepailitan adalah, dia merupakan undang-undang yang memastikan bahwa seluruh pelaku usaha melakukan aktivitas usahanya secara baik dan benar. Dia tidak bisa misalnya melakukan ekspansi dengan cara tidak terukur,” tutur founder Ricardo Simanjuntak & Partners ini.

Ricardo menambahkan pelaku usaha harus memahami tren dalam pembangunan produk. Selain itu, pengusaha harus juga memahami hal-hal yang berhubungan dengan tata cara pengelolaan yang baik dan benar. Dia juga harus punya rasa malu apabila tidak memegang komitmen. Ini lah yang harus disampaikan advokat kepada kliennya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait