Kapolri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Dari Presiden
Aktual

Kapolri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Dari Presiden

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Dari Presiden
Hukumonline

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 62/TK/2015, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Badrodin Haiti. Sebagaimana dikutip dari laman setkab, penganugerahan tanda Bintang Bhayangkara Utama dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, di Jakarta, Senin (29/6).

Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Badrodin dinilai berjasa besar melampaui panggilan kewajiban dan tak pernah cacat atau cela selama menjabat.

Dalam upacara penganugerahan itu, tampak hadir sejumlah pejabat teras Polri, di antaranya Wakil Kapol Komisaris Jenderal (Komjen)  Budi Gunawan,  Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Dwi Priyatno,  Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen  Budi Waseso, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafrudin.

Sementara di antara tamu-tamu undangan yang hadir tampak antara lain Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Sayamsudin, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjeng Anang Iskandar.

Tags: