Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak
Berita

Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak

Kebakaran berkaitan dengan hilangnya sejumlah dokumen pengaduan, maka itu, Komnas HAM juga memiliki kewenangan untuk menyelidikinya.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kondisi kantor Komnas PA pasca kebakaran. Foto: Facebook Komnas PA
Kondisi kantor Komnas PA pasca kebakaran. Foto: Facebook Komnas PA

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq meninjau lokasi kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak "Ini salah satu bentuk investigasi untuk mengungkap asal-muasal kebakaran sumber api dari mana," katanya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/6).

Penelusuran polisi, lanjut Umar, dilakukan dengan cara memeriksa saksi-saksi dan pemeriksaan oleh laboratorium forensik Mabes Polri. Cara-cara tersebut dilakukan guna mencari titik temu informasi sumber api dan penyebab kebakaran.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, ia mempersilahkan segenap pihak yang memiliki dugaan atau informasi ihwal penyebab kebakaran untuk melaporkan kepada petugas Polres Jaktim, atau Polsek Pasar Rebo. "Nanti saya akan tampung informasinya dalam proses penyelidikan," jelas Umar.

Sayangnya, hingga pemeriksaan hari ini pihak kepolisian masih belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran di Kantor Komnas Perlindungan Anak. Kepolisian masih mencari material-material yang dapat menjadi unsur pembuktian ilmiah dalam mengungkap sumber api.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi kejadian, Umar menyatakan mendapatkan informasi bahwa, Kantor Komnas Perlindungan Anak dihuni dua kepala keluarga. Saat kebakaran mulai terjadi, orang yang berada di dalam kantor tidak mengetahui kobaran api.

"Mereka mengetahui dari laporan orang di sekitar. Kita masih cari informasinya, untuk sementara belum bisa disimpulkan," jelas dia.

Menyoal ada tidaknya kaitan kebakaran yang terjadi dengan kasus kematian anak balita di Bali, Umar mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian. "Intinya siapapun penyebab kebakaran apabila terkait dengan peristiwa di Bali akan kita tindak pidana. Kita proses secara hukum," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo mengalami kebakaran, pada Sabtu (27/6) malam. Akibat peristiwa itu sejumlah ruang penyimpanan dokumen milik Komnas Perlindungan Anak ikut terbakar. Muncul dugaan kebakaran ini disengaja, guna menghilangkan dokumen kasus kematian anak balita di Bali yang belakangan mencuat di media.

Terkait kebakaran ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan rasa simpatinya. "Komnas HAM menyampaikan simpati, kami ikut merasakan (membayangkan), bagaimana kalau kantor kami, dokumen-dokumen hilang terbakar, jadi kami bersimpati dan prihatin atas kejadian ini," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis saat mendatangi lokasi kebakaran Kantor Komnas Perlindungan Anak.

Nur Kholis hadir meninjau bekas-bekas kebakaran kantor Komnas Perlindungan Anak didampingi Ketua Dewan Pembina Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi. Nur Kholis mengatakan, kebakaran yang terjadi di Komnas Perlindungan Anak berkaitan dengan hilangnya sejumlah dokumen pengaduan. Maka dari itu Komnas HAM sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.

Namun demikian untuk saat ini Komnas HAM menyerahkan penyelidikan untuk terlebih dulu dilakukan oleh pihak kepolisian. "Kami punya kewenangan penyelidikan, tapi kasus ini sebaiknya ditangani dulu teman-teman di kepolisian. Yang penting ungkap dulu penyebab kebakaran," kata Nur Kholis.

Dia menyatakan, apabila penyebab kebakaran murni karena kecelakaan maka Komnas HAM akan menganggap kasus ini selesai. Sebaliknya, jika ada kesengajaan dalam kebakaraan itu maka Komnas HAM mendesak kepolisian memastikan siapa yang melakukan.

"Komnas HAM juga ingin meminta kepolisian meningkatkan rasa aman bagi seluruh pembela HAM di tanah air. Saya tidak mau mengaitkan langsung kebakaran ini dengan kasus tertentu, yang jelas kita minta jaminan negara ditingkatkan kepada seluruh pembela HAM di seluruh Indonesia," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait