Dua Calon Hakim Agung Ini Pernah Digoda Suap
Utama

Dua Calon Hakim Agung Ini Pernah Digoda Suap

Menerima godaan dari pihak berpekara dalam menjalani profesi hakim bukanlah hal tabu. Moralitas hakim harus dikedepankan menjaga kejujuran.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Salah satu calon hakim agung, Yosran, saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Senin (29/6). Foto: RES
Salah satu calon hakim agung, Yosran, saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Senin (29/6). Foto: RES
Menolak godaan bukanlah persoalan mudah bagi seorang hakim. Perlu sikap tegas  dalam rangka menolak godaan yang diberikan pihak berpekara. Oleh sebab itu, persoalan godaan bukan menjadi tabu dikalangan hakim. Hal itu pernah dialami calon hakim agung Maria Anna Samiyati. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung, di Komisi III DPR, Senin (29/6), Anna mengungkapkan godaan yang pernah dialaminya.

“Apakah saya pernah digoda, saya jujur pernah,” ujarnya.

Meski begitu, Anna tegas menolak. Menurutnya, godaan dalam menjalani sebagai profesi hakim cukup berat. Makanya dibutuhkan ketegasan dan tetap dalam koridor hukum untuk melaksanakan tugas tanpa melakukan penyimpangan. Menolak godaan suap memang bukan perkara mudah. Hanya saja, kata Anna, semua kembali pada moralitas individu seorang hakim.

Anna mengaku  sempat mengalami godaan suap, namun tidak secara langsung. Dengan kata lain, calon pemberi suap tidak secara langsung berkomunikasi dengan Anna. Hanya saja melalui perantara. Akan tetapi, Anna menolak tegas upaya suap yang dilakukan kepadanya.

“Disuap secara langsung belum pernah, tapi penawaran-penawaran lewat orang lain. Insya Allah, saya dari hakim tingkat pertama sampai sekarang akan saya pegang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mencecar seputar pemberian berupa ucapan ‘terima kasih’ dari pihak berkepentingan. “Bagaimana kalau anda diberikan ucapan terimakasih, apakah anda akan menerima,” cecarnya.

Menjawab pertanyaan Benny, Anna menegaskan akan menerima ucapan terima kasih jika dilakukan di depan orang banyak. Anna seperti tidak menangkap pertanyaan Benny secara mendalam. Padahal, Benny menanyakan persoalan ucapan terima kasih dengan pemberian sesuatu.

Anggota Komisi III Jhon Kennedy Aziz menelisik jawaban Anna. Menurutnya, saat menjawab pertanyaan seputar soal, wajah Anna seperti berubah. Di kala dunia peradilan yang karut marut dibutuhkan hakim yang berintegritas dan jujur. “Kita ingin memperdalam, apakah ibu pernah dicoba disuap sama orang selama berkarir selama 28 tahun. Lalu apa yang ibu lakukan,” ujar politisi Golkar itu.

Menimpali Jhon Kennedy Aziz, Anna menjawab singkat, “Saya pernah dicoba suap, saya menolak dengan tegas,” ujarnya.

Anna saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng. Sebelumnya, ia sudah dua kali mengkitu fit and propert test sebagai calon hakim agung di Komisi III. Anna berharap kali ini dapat diberikan persetujuan dari Komisi III untuk dirinya menjadi hakim agung.

“Kalau terpilih saya akan mendorong kinerja Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas serta transparansi,” ujarnya.

Calon hakim agung lainnya, Yosran mengalami hal sama. Ia menilai hampir setiap orang yang menjalani profesi sebagai seorang  pengadil pernah mengalami godaan tersebut. Hanya saja, persoalan moralitas menjadi penting dalam rangka menolak godaan pemberian sesuatu dari pihak berpekara terkait dengan perkara yang ditanganinya.

Yosran yang kini menjabat hakim  Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya itu mengatakan jika mendapat godaan berupa suap, Yusran bakala menolak dengan diplomatis. “Saya tidak bisa memungkiri setiap hakim digoda. Tapi saya belum pernah tergoda, saya jawab tunggu saja putusannya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait