Penyusunan RPP E-Commerce Akan Libatkan Asosiasi
Utama

Penyusunan RPP E-Commerce Akan Libatkan Asosiasi

Aspek perlindungan terhadap pemain lokal menjadi prioritas dalam aturan tersebut.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Logo idEA. Foto: www.idea.or.id
Logo idEA. Foto: www.idea.or.id

[Versi Bahasa Inggris]

Setelah banyaknya kritikan yang muncul, akhirnya Kementerian Perdagangan (KeMendag) sepakat akan melibatkan asosiasi dalam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang E-Commerce. Kesepakatan ini terjadi setelah Menteri Perdagangan mengundang Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Sabtu (4/7).

“Dalam pertemuan  tersebut, Mendag menyatakan akan melibatkan asosiasi dalam proses penyusunan aturan tersebut,” tulis idEA dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Senin (6/7).

idEA menilai, pertemuan ini merupakan tanggapan positif terhadap masukan asosiasi. Selama ini idEA berharap dalam penyusunan RPP, KeMendag lebih melibatkan para pelaku sehingga bisa menghasilkan aturan yang memajukan industri nasional.

Menurut idEA, dalam pertemuan tersebut Mendag menyampaikan bahwa proses penyusunan RPP E-Commerce masih akan melewati beberapa tahapan yang cukup panjang. Sehingga, nantinya bisa menghasilkan keputusan yang terbaik. Baik idEA maupun KeMendag sepakat bahwa yang harus diprioritaskan dalam aturan tersebut adalah aspek perlindungan terhadap pemain lokal.

Berkaitan dengan poin regulasi yang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan dan menyampaikan identitas subjek hukum, Mendag mengakui diperlukan waktu yang memadai untuk melakukan pembinaan. Sebagai langkah konkret pertemuan, Mendag menugaskan salah satu staf ahlinya untuk bekerjasama dengan idEA dalam mengawal proses penyusunan RPP ke depannya.

“Mengingat target penyelesaian draf pada bulan Agustus mendatang, kedua pihak akan mengadakan rangkaian pertemuan intensif dalam beberapa waktu ke depan,” tulis Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa.

Setelah itu, akan dibahas pula kemungkinan asosiasi untuk berperan dalam proses akreditasi pelaku usaha E-Commerce di Indonesia. “Kami menghargai Bapak Rachmat Gobel yang telah menanggapi masukkan kami. Tentu kami akan berupaya secara maksimal untuk bekerjasama bersama KeMendag dalam menghasilkan aturan yang mengedepankan perlindungan pemain lokal. Semoga dapat tercapai aturan yang kondusif untuk memajukan industri E-Commerce nasional,” tutup Daniel.

Tags:

Berita Terkait