LPSK Dukung Polresta Bekasi Usut Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD
Aktual

LPSK Dukung Polresta Bekasi Usut Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
LPSK Dukung Polresta Bekasi Usut Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD
Hukumonline
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung Polres Kota Bekasi tetap mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap siswa Sekolah Dasar berusia 12 yang diduga dilakukan guru berinisial SB meskipun keluarga korban berencana cabut laporan.

"Langkah Polresta Bekasi sudah tepat karena pidana tersebut bukan delik aduan", kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Lili mengatakan LPSK siap membantu keluarga korban yang mengeluh karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan kasus kekerasan terhadap pelajar SD itu. Menurut dia, LPSK berharap keluarga korban tetap mengikuti proses perkara tersebut agar tindak pidana dapat terungkap hingga tuntas.

Lili meyakini lembaga terkait seperti Pemerintah Daerah dan Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun Pemerintah Kota Bekasi maupun badan yang berkepentingan dalam masalah kejahatan terhadap anak akan membantu keluarga korban.

"Hal ini untuk memenuhi rasa keadilan korban," ujar Lili.

Selain memfasilitasi penyidikan, LPSK juga siap membantu pemulihan medis secara fisik dan psikologis bagi korban yang mengalami trauma. Lili menyatakan korban masih memiliki masa depan yang panjang sehingga harus mendapatkan penanganan yang serius agar tidak mengalami trauma berat.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru berinisial SB. Keluarga korban berencana mencabut laporan polisi karena kesulitan biaya untuk mengikuti proses penyidikan. Namun, Kapolresta Bekasi Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona menegaskan penyidik akan menuntaskan kasus meskipun keluarga korban mencabut laporan.

"Apalagi tindak pidana seksual terhadap anak bukan merupakan delik aduan maka pencabutan laporan tidak menghentikan proses penyidikan kasus ini," janji Bolly.
Tags: