Penyidik KPK Diteror, Johan Budi: Jangan Kaitkan dengan Perkara
Berita

Penyidik KPK Diteror, Johan Budi: Jangan Kaitkan dengan Perkara

Kapolri minta kasus dugaan teror terhadap penyidik KPK diusut tuntas.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Foto: RES
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Foto: RES

Seorang penyidik KPK bernama Afief Julian Miftah diduga mengalami teror. Minggu malam (5/7), kediaman Afief di bilangan Cikunir, Bekasi kedatangan sebuah bingkisan mirip bom. Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Afief mengalami teror. Sebelumnya, perwira polisi itu pernah mengalami teror dengan modus lain seperti ban mobil dikempeskan.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP memaparkan kronologi dugaan teror yang dialami Afief. Mulanya, Afief sekira pukul 21.00 menemukan sebuah bingkisan di depan rumahnya. Begitu melihat pada bingkisan itu terdapat kabel-kabel sehingga tampak seperti bom, Afief langsung menghubungi kepolisian sektor (polsek) terdekat.

"Kemudian Polsek juga berkoordiansi dengan Polda Metro Jaya dan pada saat itu jgua dikirim tim Gegana oleh Polda Metro Jaya karena di situ keliahatan seperti kabel-kabel maka benda diduga mirip bom itu diledakkan tak jauh dari rumah penyidik KPK," ungkap Johan.

Atas apa yang dialami Afief, Johan meminta kejadian tersebut tidak dikaitkan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi di KPK. Dia akui, Afief saat ini memang tengah menangani sekitar 5-6 perkara tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, tidak serta merta dugaan teror yang dialami Afief terkait dengan penanganan perkara.

“Penyidik di KPK menangani banyak perkara karena kekurangan sumber daya, maka kita jangan kait-kaitkan dengan proses penanganan perkara karena kasus yang ditangani banyak," ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/7).

Sejauh ini, kata Johan, KPK belum mengetahui apa motif di balik upaya teror yang dialami Afief. Johan menegaskan bahwa KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kepolisian. Selain pengusutan kasusnya, lanjut dia, Kepolisian juga memiliki kewenangan atas perlindungan para penyidik KPK.

"Saya belum ketemu Afief ya, jadi jangan dikait-kaitkan dengan (penanganan kasus) itu. Kita tunggu dulu proses penyelidikan pihak berwenang," tambah Johan.

Tags:

Berita Terkait