Serius Garap Energi Panas Bumi, Pemerintah Siapkan Insentif
Berita

Serius Garap Energi Panas Bumi, Pemerintah Siapkan Insentif

Ada lima WKP panas bumi yang akan dilelang tahun ini.

Oleh:
KAR/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Tahun ini, pemerintah menargetkan akan menggenjot produksi listrik dari energi panas bumi. Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM memasang capaian untuk melakukan pelelangan listrik panas bumi dengan kapasitas 405 mw. Kapasitas itu recananya berasal dari lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang akan dilelang pemerintah di 2015.

"Lima yang dilelang itu WKP Gunung Lawu, Danau Ranau, Kapahiyang, Marana, dan Way Ratai," kata Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Yunus Saefulhak di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).

Yunus mengungkapkan, kapasitas lima WKP  itu masing-masing 110 mw untuk Gunung Lawu di Jawa Tengah, Kapahiang di Bengkulu dan Danau Ranau di Lampung. Sementara itu WKP Way Ratai, Lampung hanya dipatok menghasilkan 55 mw. Sisanya, sebesar 20 mw diperoleh dari Marana, Sulawesi Tengah.

"Jadi yang kita lelang pertama itu kapasitas besar semua," tambah Yunus.

Lebih lanjut Yunus menuturkan, target listrik dari panas bumi yang dipatok pemerintah sebenarnya sebesar lebih dari 1500 mw. Kapasitas itu akan diproduksi dari 27 WKP. Hanya saja, Yunus mengaku tahun ini pihaknya baru bisa melelang lima WKP.

Adapun, 27 WKP yang siap dilelang adalah, WKP Bonjol, Gunung Talang-Bukit Kili, Way Ratai, Gunung Endut, Candi Umbul Telomoyo, Gunung Wilis, Gunung Arjuno Welirang, Gunung Pandan, Gunung Gede Pangrango, Songgoriti, Gunung Lawu.

Lalu, WKP Sopoholon Ria-Ria, Kapahiang, Simbolon Samosir, Danau Ranau, Graho Nyabu, Suwawa, Sembelun, Oka-lie Ange, Marana, Bora Palu, Gunung Hamiding, Telaga Ranu, Songa Wayaua, Gunung Geureundong, Gunung Galunggung, dan Gunung Ciremai.

"Dari 27 WKP, pemerintah tidak bisa langsung menyeluruh. Tapi, kita juga tidak boleh stagnan tidak melakukan proses pengembangan, proses pengembangan panas bumi tetap jalan," katanya.

Sebelumnya, secara resmi Bank Dunia telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah Indonesia  untuk serius mewujudkan program energi panas bumi. Sebab, selama ini Indonesia dinilai belum memanfaatkan sebagian besar potensi yang dimiliki. Investasi di bidang energi panas bumi masih terbatas karena terhambat oleh biaya dan risiko investasi awal yang tinggi.

Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana, menambahkan untuk menarik minat investor dalam pembangunan energi terbarukan, pemerintah memberikan insentif dengan harga jual listrik yang menarik seperti pada Peraturan Menteri ESDM No.19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan Kapasitas Sampai dengan 10 Megawatt oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Harga pembelian tenaga listrik dari PLTA yang memanfaatkan tenaga dari waduk atau bendungan atau saluran irigasi yang pembangunannya bersifat multiguna dengan kapasitas sampai 10 Megawatt adalah untuk PLTA dengan tegangan menengah sampai 10 Megawatt diberikan tarif 10,80 sen dolar AS/kWh untuk tahun ke-1 hingga ke-8.

Sementara, untuk tegangan rendah sampai dengan 250 kilowatt diberikan tarif 13,00 sen dolar AS untuk tahun ke-1 hingga tahun ke-8 saat pembangkit mulai beroperasi.

Sedangkan, harga pembelian tenaga listrik dari PLTA yang memanfaatkan tenaga dari aliran/terjunan air di sungai dengan kapasitas sampai 10 Megawatt adalah untuk tegangan menengah diberikan tarif 12,00 sen dolar AS atau Rp1200 per kWh dalam tahun ke-1 hingga ke-8.

Ia mengatakan dengan harga tersebut, investor seperti dari Amerika dan Inggris ingin investasi di Indonesia karena "Itu hanya ada di Indonesia makanya orang berbondong-bondong, Amerika, Inggris mau invest (berinvestasi). Tarif bagus yang dicari investor. Investor itu selain keekonomian dalam hal tarif bagus, investor itu juga ingin regulasi satu clear (jelas) dan keduanya tegas. Clear dalam artian jelas urutannya, cocok dan juga ditegakkan oleh kita," katanya.
Tags:

Berita Terkait