OJK Akan Terbitkan 15 Regulasi Terkait Good Corporate Governance
Utama

OJK Akan Terbitkan 15 Regulasi Terkait Good Corporate Governance

Saat ini baru ada lima regulasi yang diterbitkan oleh OJK, selebihnya akan segera diterbitkan.

Oleh:
M-22
Bacaan 2 Menit
Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida. Foto: SGP
Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida. Foto: SGP

[Versi Bahasa Inggris]

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya penerapan good corporate governance (GCG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun peraturan terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik. Tujuan penyusunan peraturan itu salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasional Emiten dan Perusahaan Publik.

”Ada sekitar 15 peraturan yang harus disusun oleh OJK terkait dengan pelaksanaan dari tata kelola yang baik ini,” ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK usai membuka acara training di bidang corporate governance di kantor OJK, Senin (3/8).

Lebih lanjut, di antara 15 peraturan yang akan disusun, setidaknya ada lima peraturan OJK (POJK) yang telah diterbitkan sebelumnya. Bahkan terdapat aturan yang sudah berlaku dan bisa diterapkan. Sedangkan sisanya, kata Nurhaida dalam waktu dekat akan segera diterbitkan.

“Ada soal RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Ketentuan Corporate Secretary, Website emiten. Jadi ada beberapa lagi yang sudah dalam waktu dekat bisa kita keluarkan supaya nanti bisa lebih panjang mensosialisasikannya,” tambahnya.

Kendala dalam menyusun POJK, kata Nurhaida, disebabkan karena tugas OJK sebagai pengawas di sektor jasa keuangan yang juga harus dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Selain itu, OJK juga harus melakukan pembahasan-pembahasan terkait kebijakan stimulus yang juga menyita waktu yang cukup banyak.

”Banyak hal misalnya terkait pengawasan, karena pengawasan perlu dilakukan. Kita juga membahas mengenai stimulus yang bisa diberikan, kan butuh waktu ya. Sehingga ada beberapa yang kita prioritaskan dulu dan ada yang kita sesuaikan,” katanya.

Sebelumnya, OJK sendiri telah meluncurkan roadmap terkait dengan Corporate Governance Roadmap (CG Roadmap) pada Februari 2014. Dalam CG Roadmap itu, ada 33 item yang nantinya akan disiapkan untuk program GCG ini. Sekitar 15 item, masuk dalam pedoman tata kelola.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait