Butuh Referensi Kebijakan, ESDM-BI Bertukar Data
Berita

Butuh Referensi Kebijakan, ESDM-BI Bertukar Data

Untuk menjamin pasokan energi dalam negeri.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: Puskom ESDM
Foto: Puskom ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) kembali melakukan pertukaran informasi. Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Sebelumnya, pada tahun 2011 kedua belah pihak telah melakukan kerja sama serupa.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot, dan Dirjen EBTK Kementerian ESDM Rida Mulyana.

"MoU ini selama ini telah menjadi salah satu pilar dalam peningkatan perumusan kebijakan kedua instansi. Sejumlah kebijakan yang ditempuh Kementerian ESDM juga dipengaruhi oleh kebijakan BI," ujar Perry saat penandatanganan Mou di kantor pusat BI, Jakarta, Senin (3/8).

Pertukaran informasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan BI bertujuan untuk menjamin pasokan energi dalam negeri. Selain itu, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa MoU dua instansi itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Perry menyebut, optimalisasi yang ia maksud terfokus pada peningkatan data maupun kualitas sumber daya manusia di kedua lembaga.

Perry mengatakan, pihaknya membutuhkan informasi dari Kementerian ESDM. Ia mencontohkan, yang dibutuhkan BI dari Kementerian ESDM antara lain informasi mengenai penetapan harga BBM, elpiji, kebijakan kuota ekspor minerba dan migas, hingga penentuan tarif listrik. Menurutnya, informasi terbaru terkait regulasi energi tersebut, sangat diperlukan bagi BI untuk variabel penentuan proyeksi inflasi, nilai tukar rupiah, hingga neraca perdagangan.

"Perkembangan untuk menentukan angka inflasi sangat pengaruh pada kegiatan ekplorasi dan impor migas, sebalikanya, buat ESDM penetapan harga BBM kan juga berdasarkan nilai tukar rupiah dari BI," ujar Perry.

Sebaliknya, Perry menilai, data-data proyeksi yang dimiliki BI juga dibutuhkan sebagai pertimbangan Kementerian ESDM dalam menentukan kebijakan. Ia menjabarkan bahwa kebijakan seperti penyaluran subsidi tentu memerlukan pasokan data dari BI. Data tersebut antara lain, mengenai rencana perubahan BI rate, nilai tukar rupiah, dan kebijakan moneter lainnya.

Lebih lanjut Perry mengatakan, kerja sama yang dijalin lembaga yang dipimpinnya dengan Kementerian ESDM telah diwujudkan dalam beberapa bentuk kegiatan. Ia menyebut, ada pelatihan dan juga program berbagi ahli dari masing-masing lembaga untuk membantu keputusan strategis.

Di tempat yang sama, Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamuji, menegaskan bahwa peran kementeriannya memiliki peran strategis terhadap sektor ekonomi. Pasalnya, ia mengatakan, Kementerian ESDM menjadi aktor dalam menjamin pasokan energi. Dia yakin, hal ini membuat kerjasama antara Kementerian ESDM dengan BI perlu dilakukan.

"Pertukaran data dan informasi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.

Teguh mengungkapkan, selama ini Kementerian ESDM mendapatkan informasi secara berkala tentang sektor moneter dari BI. Ia mengakui bahwa informasi itu menjadi bahan referensi penting dalam pengambilan keputusan di kementeriannya. Di sisi lain, Teguh menyatakan, Kementerian ESDM juga menaruh perhatian pada kebijakan BI yang dinilai berdampak pada sektor ESDM.

“Kami dapat data sektor moneter dari BI yang dijadikan referensi dalam mengambil keputusan. Kebijakan BI juga jadi pertimbangan utama bagi mengambil kebijakan," katanya.

Teguh memaparkan, banyak hal yang perlu dikomunikasikan secara intensif dan tranparan oleh keduabelah pihak. Ia mengatakan, komunikasi itu penting untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional. Ia memberikan contoh, misalnya kebijakan penetapan devisa hasil ekspor, kewajiban penggunaan letter of credit, dan penerapan batas minimal kendaraan bermotor.
Tags:

Berita Terkait