Pengurangan Jatah PLN Dinilai Hambat Proyek 35 Ribu Mw
Berita

Pengurangan Jatah PLN Dinilai Hambat Proyek 35 Ribu Mw

IPP diharapkan jadi tonggak pembangunan listrik.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: den.go.id
Foto: den.go.id
Dewan Energi Nasional (DEN) menilai, seharusnya PT PLN (Persero) mendapat porsi yang lebih besar dalam memperkuat sistem pembangkit untuk merealisasikan proyek 35 ribu megawatt (mw). Anggota DEN, Tumiran, berpendapat jatah pembangunan pembangkit listrik PLN selayaknya tak dipangkas.

Tumiran menyesalkan kebijakan pemerintah yang telah mengurangi jatah PLN dalam program pembangunan pembangkit listrik dari semula sepuluh ribu mw menjadi hanya lima ribu mw. Menurutnya, langkah pemerintah yang mengurangi jatah tersebut justru akan menghambat program 35 ribu mw.

Sebab, pembangunan pembangkit listrik yang sebagian besar diserahkan kepada swasta (independent power producer/IPP) pasti akan membawa implikasi. Pasalnya, Tumiran berkeyakinan bahwa kemampuan PLN akan lebih karena telah didukung pengalaman selama 75 tahun.

“Seharusnya apapun argumentasinya tidak ada alasan untuk mengurangi jatah PLN, seharusnya justru diperkuat untuk menudukung transmisi,” ujar Tumiran di Jakarta, Selasa (4/8).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, menuturkan bahwa pengurangan jatah PLN dalam proyek listrik 35 ribu mw karena perusahaan itu tidak mampu dalam segi finansial. Jarman menuturkan, pengurangan alokasi pembangunan pembangkit tersebut dimaksudkan agar PLN lebih fokus pada distribusi listrik kepada masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.

”Itu hasil evaluasi yang kami lakukan dalam rangka reformasi PLN. Sehingga, PLN dapat fokus melayani jasa distribusi kepada masyarakat. PLN tetap berwenang membangun pembangkit tapi pembangunannya berlokasi di tempat terpencil yang investasinya tidak menarik bagi pengusaha,” katanya.

Menurut Jarman, hasil evaluasi pihaknya mengungkapkan adanya keterbatasan kemampuan PLN. Ia menilai, jika PLN harus menanggung beban ganda membangun transmisi dan pembangkit, maka akan terlalu berat. Jadi, pihaknya menilai akan lebih baik jika PLN konsentrasi di transmisi sedangkan pembangkit yang menarik dilakukan swasta.

Jarman yakin, nantinya pengurangan jatah pembangunan pembangkit oleh PLN akan membuat swasta lebih leluasa memasuki proyek pembangunan pembangkit. Menurut dirinya, semakin banyak swasta yang masuk maka pembangunan pembangkit listrik proyek 35 ribu MW akan berjalan mulus. Sebab, sebelum mereka ikut membangun, harus di-due diligence dulu finansialnya dan kemampuan teknisnya.

”IPP menjadi tonggak pembangunan listrik. Di Malaysia sudah mulai seperti itu,” kata dia.

Sementara itu, dalam pembangunan pembangkit ini PLN akan berperan melakukan supervise. Selain fungsi tersebut, PLN juga menerima limpahan anggaran sektor ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Dengan demikian, pada tahun 2016 mendatang rencananya hampir seluruh proyek Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menjadi kewajiban PLN. Hanya saja, dalam pelaksanaannya harus berkonsultasi dengan DPR.

Jarman juga mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said meminta percepatan pembangunan transmisi. Hal ini diperlukan agar saat pembangkit terbangun, bisa langsung bisa tersambung ke transmisi. Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan PLN fokus pada transmisi dan menyiapkan diri sebagai perusahaan jasa yang menjalankan operasi.

Tanggung jawab PLN untuk membangun transmisi pun terbatas. Sebab, BUMN itu hanya akan fokus pada skala lima ratus kilovolt (kv). Selebihnya, juga akan dikerjakan oleh pihak swasta nasional. Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2012 dan PPNo. 14 Tahun 2012 memang membuka peluang bagi IPP untuk berpartisipasi membangun transmisi listrik.

”Sesudah PLN membangun transmisi dan perlu dana lagi nanti bisa diberikan ke swasta juga. Secara peraturan boleh,” ujar dia.
Tags:

Berita Terkait