Menaker Kembali Ingatkan Pengusaha
BPJS:

Menaker Kembali Ingatkan Pengusaha

Ada sanksi bagi pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program yang diselenggarakan BPJS.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Menaker Kembali Ingatkan Pengusaha
Hukumonline
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya dalam program yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program yang diselenggarakan BPJS, terutama Ketenagakerjaan, menjamin para pekerja dari resiko kerja.

Ketika resiko kerja itu sudah dijamin, Hanif berharap produktivitas kerja meningkat. Sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. ”Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan mempercepat pendaftaran kepesertaan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan sosial pekerja/buruh dapat berjalan dengan baik,“ kata Hanif di Jakarta, Selasa (11/8).

Hanif mengingatkan ada sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS. Sanksinya berupa administratif seperti teguran tertulis, denda dan/atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu.

Hanif mencatat ada sejumlah modus yang digunakan pengusaha untuk melanggar aturan BPJS. Misalnya, perusahaan tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya jadi peserta BPJS. Ada juga perusahaan yang mendaftarkan hanya sebagian pekerja. Selain itu ada pengusaha yang mendaftarkan semua pekerjanya tapi tidak seluruh program. Padahal, seluruh program yang digelar BPJS sifatnya wajib diikuti.

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, berjanji akan mencabut izin perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya jadi peserta BPJS, khususnya Ketenagakerjaan, di wilayah Sumatera Selatan. Ia memberi ruang terhadap pihak yang mau protes atas sikapnya tersebut. "Baik perusahaan yang tidak mendaftar sama sekali, hingga perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh karyawannya (hanya separuhnya) akan dicabut izinnya jika ketahuan," tegasnya.

Alex menjelaskan, kesejahteraan tenaga kerja menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Selain itu tiga sektor utama yang jadi fokus pemprov Sumatera Selatan diantaranya kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan kerja.
Tags:

Berita Terkait