Mengejar Pengemplang Pajak dengan Sistem XBRL
Berita

Mengejar Pengemplang Pajak dengan Sistem XBRL

Laporan disajikan dalam dua bahasa.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Ikatan Akuntan Indonesia. Foto: www.iaiglobal.or.id
Ikatan Akuntan Indonesia. Foto: www.iaiglobal.or.id
Penerimaan sektor pajak di Indonesia masih belum maksimal. Penyebabnya, selain kurangnya kesadaran masyarakat akan guna pajak, praktik pengemplangan pajak  masih kerap dilakukan oleh beberapa oknum. Tak terkecuali, emiten yang berkecimpung di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI). Target penerimaan pajak tak tercapai.

Bagaimana cara mengatasinya? Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menilai penerapan sistem pelaporan keuangan emiten berbasis Extensible Business Reporting Languange (XBRL) akan mengurangi upaya pengemplangan pajak emiten. Sistem ini memudahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melacak para pengemplang pajak.

XBLR adalah sebuah bahasa komunikasi elektronik yang secara universal digunakan untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis, yang menyempurnakan proses persiapan, analisis dan akurasi untuk berbagai pihak yang menyediakan dan menggunakan informasi bisnis. Sebuah institusi dapat mempersiapkan sebuah pelaporan informasi dengan berbasis XBRL tersebut.

Manfaat dari penggunaan XBRL ialah untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan dan mengotomasikan pengolahan data yang dapat menunjang proses analisa dan kualitas informasi yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan. XBRL saat ini telah digunakan dalam proses pelaporan di berbagai sektor termasuk perbankan, asuransi, regulator sekuritas, data provider dan perpajakan.

Itulah antara lain poin penting yang disampaikan anggota Dewan Pengurus  Nasional IAI, Rosita Uli Sinaga dalam acara  "Indonesia International XBRL Conference" yang digelar PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (19/8).

Menurut Rosita, pengembangan XBRL oleh BEI dan akan dimplementasikan oleh para emiten tidak hanya memberi ruang kepada DJP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melacak pengemplang pajak. Namun, para emiten juga akan memudahkan publik untuk mengakses data kinerja perusahaan terbuka. Ia meyakini, sistem ini akan melacak emiten yang menggunakan dua buku laporan keuangan. “Kalau DJP sudah memakainya, maka emiten yang selama ini menggunakan dua buku laporan keuangan akan ketahuan," katanya.

Rosita menjelaskan, selama ini disinyalir ada emiten yang menggunakan dua buku laporan keuangan. Namun praktik ini akan mudah diketahui publik, jika BEI konsisten mengembangkan dan mengimplementasikan XBRL. Data berbasis teknologi informasi pada sistem XBRL akan menjadi pembanding laporan yang disampaikan emiten ke DJP.

"Dengan demikian akan terlihat perbedaannya. Kalau sekarang petugas pajak harus menggunakan cara manual, sehingga banyak yang malas meng-input data,“ ujarnya.

Agar sistem ini berjalan efektif, Rosita berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mewajibkan emiten dan perusahaan terbuka untuk menerapkan XBRL. Sebagai insentif, kata dia, para emiten bisa diberikan perangkat lunak XBRL secara gratis.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menerangkan bahwa XBRL merupakan konsep keseragaman dalam penyampaian laporan keuangan kuantitatif. Sistem ini juga memberikan kemudahan dalam menganalisa, baik bagi regulator maupun analis.

Dalam konsep ini, Samsul menegaskan adanya konsep keseragaman, kesamaan dan penyampaian laporan bagi semua pelaku pasar. Pasalnya, laporan harus disajikan dalam dua bahasa yakni Bahasa negara yang bersangkutan dan bahasa Inggris sebagai bahasa universal. "Karena bahasanya seragam di seluruh dunia maka bisa dipahami oleh banyak analis, termasuk yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantarnya," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait