Panitera PTUN Medan Akui Terima AS$1000 dari OC Kaligis
Utama

Panitera PTUN Medan Akui Terima AS$1000 dari OC Kaligis

OC Kaligis akan ungkap semuanya di persidangan.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan. Foto: RES
Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan. Foto: RES

Pengacara Panitera Pengadilan Tata Usaha Medan (PTUN) Medan Syamsir Yusfan, John Ely Tumanggor mengatakan kliennya mengaku menerima uang AS$1000 dari OC Kaligis. Namun, ia membantah jika Syamsir terlibat dalam perkara suap yang diduga dilakukan OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur, dan tiga hakim PTUN Medan.

"Sebenarnya kalau dalam konteks menyuap antara Pak OC dengan hakim, dia sama sekali tidak berperan. Dia hanya diminta Pak OC untuk menghubungkan dengan Pak Ketua PTUN Medan. Kesalahan beliau hanya menyangkut etika dan menerima sesuatu dari Pak OC. Apa konteks pemberian itu, Pak Syamsir tidak pernah tahu," katanya, Selasa (25/8).

John menjelaskan, sebelum OC Kaligis mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan, advokat senior ini pernah mendatangi Syamsir. OC Kaligis menyampaikan kepada Syamsir mengenai rencananya untuk menggugat surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kepada seorang pejabat Pemerintah Provinsi Sumut.

Kemudian, lanjut John, OC Kaligis meminta tolong agar Syamsir mempertemukan kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. Mengingat kedudukannya yang hanya sebagai panitera, Syamsir tidak bisa menolak. Akhirnya, Syamsir mendatangi Tripeni dan menyampaikan bahwa OC Kaligis meminta izin untuk bertemu.

"Jawaban dari Pak Ketua PTUN pada waktu itu, 'Oke silakan saja'. Oleh karena sudah ada izin dari Pak Ketua PTUN, Pak Syamsir menyampakan kepada Pak OC, 'Silakan, Pak Ketua sudah menunggu'. Setelah diantarkan, Pak OC dipersilakan masuk. Pak Syamsir tidak masuk ke ruangan, dia langsung permisi kembali ke ruangannya," ujarnya.

Begitu pula ketika OC Kaligis mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan. Pasca pendaftaran gugatan, menurut John, OC Kaligis kembali meminta tolong Syamsir untuk dipertemukan dengan Tripeni. Syamsir mempertemukan OC Kaligis dengan Tripeni, lalu Syamsir pamit ke ruangannya tanpa mendengar percakapan OC Kaligis dan Tripeni.

Berselang beberapa waktu setelah pengajuan gugatan, John menyatakan, OC Kaligis tiba-tiba memberikan sebuah amplop putih kepada Syamsir. Panitera PTUN Medan ini memeriksa amplop tersebut dan mendapati uang pecahan AS$100 sebanyak sepuluh lembar atau berjumlah AS$1000 yang tersimpan di dalam amplop.

Tags: