Jadi Ketua Umum PERADI, Ini Fokus Luhut Pangaribuan
Berita

Jadi Ketua Umum PERADI, Ini Fokus Luhut Pangaribuan

Mulai dari rekonsiliasi PERADI menjadi rumah advokat se-Indonesia hingga menetapkan standar mutu profesi serta menyejajarkan advokat dengan penegak hukum lainnya.

Oleh:
CR19
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum PERADI Hasil Munaslub Caretaker Rekonsiliasi, Luhut MP Pangaribuan. Foto: CR19
Ketua Umum PERADI Hasil Munaslub Caretaker Rekonsiliasi, Luhut MP Pangaribuan. Foto: CR19

Melalui pemungutan suara secara elektronik (E-Voting), Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Caretaker Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rekonsiliasi menetapkan Luhut MP Pangaribuan sebagai ketua umum terpilih. Luhut menjadi Ketua Umum PERADI Rekonsiliasi untuk periode 2015-2020. Pimpinan Sidang Munaslub, Leonard Simorangkir secara resmi menyerahkan tampuk kepeminpinan PERADI kepada Luhut pada Senin (31/8) di Sekretariat PERADI Caretaker di Jl. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta.

“Atas nama peserta Munaslub dan atas nama seluruh anggota PERADI seluruh Indonesia dengan ini kami menyerahkan mandat ini kepada Ketua Umum Terpilih Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH,LL.M. Silakan melaksanakan tugas dan jabatan,” ujarnya sambil menyerahkan secara simbolis dokumen Munaslub PERADI Rekonsiliasi.

Sebagai Ketua Umum, Luhut menjelaskan sejumlah program serta capaian yang ditargetkan selama lima tahun ke depan. Ia berharap agar PERADI nantinya tidak hanya menjadi rumah bagi advokat PERADI semata. Tapi juga, ke depan PERADI bisa menjadi rumah bagi seluruh advokat yang ada di Indonesia.

Luhut tidak menampik bahwa ada organisasi profesi lain, misalnya Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang menjadi wadah advokat. Di PERADI sendiri, Luhut juga sadar bahwa ada dua orang lain yang menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PERADI yang sah sesuai dengan versinya masing-masing.

“Makanya kita mengatakan rekonsiliasi jadi dengan harapan mari kita bersatu, apakah bentuknya dalam satu organisasi apakah bentuknya kita menyatukan standar profesi advokat. Artinya dalam rangka melayani masyarakat,” ujarnya..

Menurut Luhut, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk membuat PERADI menjadi rumah bagi advokat se-Indonesia. Salah satunya dengan mengundang sejumlah pihak. Meski hasilnya belum positif, dia percaya bahwa ada banyak cara untuk mewujudkan hal itu. Sebab, niat baik tersebut semata-mata hanya untuk melayani masyarakat.

“Dan barangkali banyak jalan menuju Roma, yang penting iktikadnya baik dan itu akan sampai ke Roma. Tanpa kita misalnya menghardik, kita menuding, rekonsiliasi itu akan tercapai,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait