Komisi III DPR Siap Proses Capim KPK Pilihan Pansel
Berita

Komisi III DPR Siap Proses Capim KPK Pilihan Pansel

Dimungkinkan sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III bakal bertemu Pansel untuk mengetahui latar belakang calon.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Suasana tes wawancara yang digelar Pansel Capim KPK. Foto: RES
Suasana tes wawancara yang digelar Pansel Capim KPK. Foto: RES
Rampung sudah kerja Panitia Seleksi dalam melakukan seleksi terhadap sejumlah calon pimpinan (Capim) KPK. Delapan nama tersebut sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Komisi III DPR siap memproses setelah menerima kedelapan nama dari presiden.

“Kita sejak awal Komisi III menunggu untuk melengkapi dua yang sudah ada. Nanti akan kita proses,” ujar Wakil ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Selasa (1/9).

Anggota Komisi III Taufikulhadi mengatakan, Komisi III mendukung penuh nama yang lolos seleksi di tingkat Pansel. Menurutnya, lembaga antirasuah itu masih dibutuhkan keberadaanya dalam mengawal proses pembangunan agar jauh dari tindak pidana korupsi, khususnya melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Menindaklanjuti hasil Pansel, Komisi III menunggu delapan nama tersebut dari presiden. Selanjutnya, Komisi III bakal melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama plus dua nama sebelumnya yang telah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Komisi III akan memilih lima dari sepuluh nama untuk dipilih menjadi komisioner KPK.

Anggota Komisi III lainnya Arsul Sani menambahkan, delapan nama yang lolos itu belum dapat dinilai oleh DPR. Kendati kerja Pansel telah berjalan lancar, Komisi III menunggu delapan nama dari presiden untuk kembali dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Dikatakan Arsul, selain menyerahkan delapan nama nantinya, dia berharap  Komisi III mendapatkan berkas proses seleksi. Tujuannya, agar komisi yang membidangi hukum itu memiliki bahan memadai dan lengkap terhadap delapan Capim KPK tersebut. Selain itu, Komisi III tidak menutup kemungkinan bakal bertemu dengan tim Pansel. Hal itu dilakukan agar Komisi III mendapat penjelasan latar belakang terhadap figur delapan capim tersebut.

Lebih lanjut, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu berpandangan kedelapan nama capim itu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kendati begitu, Pansel pun dipandang memiliki kelebihan dengan mengelompokan empat kelompok. “Meskipun core bisnisnya KPK adalah dua kelompok saja, penindakan dan pencegahan. Tetapi ada core tambahan yaitu penguatan organsiasi dan SDM yang haru diperhatikan pimpinan KPK mendatang,” katanya.

Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menilai kedelapan nama yang lolos memiliki integritas dan capable. Malahan tidak memiliki catatan hukum. Sebaliknya, calon yang tidak lolos disebabkan adanya catatan hukum, masalah kesehatan, persoalan administrasi dan assesment.

Terkait dengan pengelompokan, disesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing calon. Namun hal itu berpulang ke tangan DPR. Misalnya calon A memiliki kemampuan di bidang penindakan, maka Pansel akan mengkomunikasikan ke DPR

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima Pansel. Delapan capim tersebut dibagi menjadi empat bidang, yakni berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring. Untuk bidang pencegahan adalah Saut Situmorang (staf ahli kepala BIN) dan Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan Dosen Unika).

Bidang penindakan adalah Alexander Marwata (Hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri). Sedangkan bidang manajemen adalah Agus Rahardjo (mantan Kepala LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Sementara untuk bidang supervisi dan monitoring adalah Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia). Jokowi mengatakan, delapan nama capim ini akan segera diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Tags:

Berita Terkait