Pemerintah Dituntut Serius Selesaikan Konflik di Lampung
Berita

Pemerintah Dituntut Serius Selesaikan Konflik di Lampung

Pemerintah Dituntut Serius Selesaikan Konflik di Lampung

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Gedung Komnas HAM. Foto: SGP
Gedung Komnas HAM. Foto: SGP
Komnas HAM menilai konflik yang kerap terjadi di Lampung menghambat pembangunan. Upaya penyelesaian yang dilakukan pemerintah juga tidak tuntas, sehingga konflik serupa terjadi berulang-ulang.

Komnas HAM teah mengundang Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kapolda Lampung untuk menggagas upaya penyelesaian konflik di sana secara komprehensif. Komnas menilai penyelesaikan konflik di Lampung sangat penting.

Komisioner Komnas HAM, Anshori Sinungan, mengatakan jika upaya penyelesaian konflik di Lampung itu dapat diselesaikan secara tuntas, maka upaya serupa diharapkan dapat digunakan untuk menuntaskan konflik di daerah lain. Pasalnya, tidak sedikit daerah di Indonesia yang potensi konfliknya tinggi seperti Poso dan Papua. “Intinya, kami berupaya mencari akar masalah dan menyelesaikannya (konflik di Lampung,-red). Kalau ini sukses saya rasa bisa diterapkan di daerah lain yang berkonflik,” katanya.

Komisioner lainnya, Imdadun Rahmat, menjelaskan dari banyak konflik yang terjadi di Lampung, Komnas HAM mengambil empat kasus sebagai contoh yaitu bentrokan warga Tanjung Rejo dengan warga desa Tanjung Harapan Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah; bentrokan warga Desa Taman Asri dengan desa Nabung; bentrok warga di Desa Balinuraga, Kalianda, Lampung Selatan; dan penggusuran warga di dusun Talang Gunung dan Dusun Pelita Jaya, Desa Talang Batu dan dusun VII Labuhan Permai, Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Setiap kasus, kata Imdadun, memiliki karakteristik. Ada yang berawal dari kasus kriminal murni. Pelaku dihakimi massa yang kemudian memicu keluarga pelaku melakukan balas dendam. Menurutnya, konflik itu dapat diatasi dengan melakukan penyadaran dan pembelajaran terhadap masyarakat bahwa perlakuan hukum yang adil harus diberikan kepada setiap orang, termasuk pelaku kejahatan, agar warga tidak boleh main hakim sendiri.

Ada juga konflik yang terjadi karena masalah etnis. Identitas etnis yang terlalu ditonjolkan dapat memicu pecahnya konflik. Yang lain karena bersinggungan perbedaan agama. “Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Lampung untuk melakukan upaya serius menyelesaikan konflik yang ada. Penyelesaian harus dilakukan lintas agama, etnis dan kelompok,” ujarnya.

Komnas menilai kepolisian dan tokoh agama (masyarakat) berperan penting untuk menuntaskan konflik yang ada di Lampung. Namun yang utama, pemerintah daerah dan pusat perlu menjadi fasilitator guna menjembatani antara pihak yang bertikai. Menurut Imdadun, peran institusi pemerintahan dari pusat sampai daerah selama ini tidak optimal. Jika peran itu berjalan baik maka konflik bisa dicegah. “Pemerintah (Kementerian Agama) telah membentuk forum kerukunan umat beragama sampai ke tingkat kecamatan. Forum itu seharusnya bisa memberi pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik,” paparnya.

Sekretaris Daerah Lampung, Arsinal Junaidi, mengatakan perlu mengurai semua masalah yang memicu terjadinya konflik sehingga tidak ada lagi pengagungan suku-suku tertentu. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa saat ini kita bangsa Indonesia, tidak terkotak-kotak pada suku, etnis, ras dan agama. Ironisnya, isu-isu itu semakin masif digunakan pada saat Pilkada dan pemilu legislatif. Akibatnya, potensi konflik menjadi panjang. “Apalagi kalau calon yang diusung kalah, itu jadi pemicu konflik,” tukasnya.

Arsinal menegaskan dalam menyelesaikan konflik di Lampung dibutuhkan peran pemerintah pusat sampai kabupaten/kota. Perlu anggaran yang cukup untuk menggelar kegiatan yang tujuannya mengatasi konflik seperti pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Konflik juga dipicu oleh tidak meratanya ekonomi, dikatakan Arsinal, oleh karenanya pemerintah pusat sampai daerah wajib menciptakan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan angkatan kerja. Selaras itu semua potensi ekonomi yang ada di Lampung harus dikembangkan. “Tingginya tingkat pengangguran itu berpotensi besar memunculkan konflik,” katanya.

Kapolda Lampung, Brigjen Edwardsyah Pernong, secara singkat menegaskan konflik harus diselesaikan secara komprehensif dan tuntas. Jika itu tidak dilakukan maka beroptensi muncul kembali.
Tags:

Berita Terkait