Presiden Segera Umumkan Tujuh Komisioner KY
Berita

Presiden Segera Umumkan Tujuh Komisioner KY

Tujuh Komisioner KY yang dipilih diharapkan harus memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan kredibel.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Pansel KY saat melakukan tes wawancara calon komisioner KY. Foto: FAT
Pansel KY saat melakukan tes wawancara calon komisioner KY. Foto: FAT
Pada Kamis (3/9) besok,        Dia berharap ketujuh calon ini lebih tangguh dan mampu menghadapi tantangan KY ke depan.      Setiap temuan hasil rekam jejak telah diklarifikasi termasuk status tersangka Ketua KY Suparman Marzuki (salah satu calon) pun dijadikan pertimbangan dalam memutuskan. 

“Semua temuan sudah diklarifikasi saat wawancara kemarin dan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam mengambil keputusan hasil Pansel,” tambahnya.

Terpisah, Komisioner KY Bidang Hubungan Antarlembaga, Imam Anshori Saleh berharap tujuh Komisioner KY yang dipilih memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan kredibel. “Mampu menjadi tim yang hebat,” kata Imam.  

Dia tidak tidak mempersoalkan siapapun nama-nama Komisioner KY yang baru nanti asalkan memenuhi aspek kompetensi, indepedensi dan berintegritas baik. Dia mengingatkan nama-nama terpilih untuk melepas “baju” lamanya ketika sudah menjadi Komisioner KY.

“Apakah dia hakim, pengacara dan lainnya, cara berpikirnya ya harus sebagai komisioner KY. Yang mantan hakim misalnya tidak protektif terhadap setiap hakim yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH),” pesannya.

Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar berharap ketujuh Komisioner KY yang baru juga harus memiliki keberanian selain memiliki kemampuan komunikasi yang bagus. “Itu yang harus jadi prioritas Pansel,” saran Erwin

Terkait nama Suparman Marzuki yang juga salah satu calon, dia menganggap Suparman masih layak untuk kembali menjadi Komisioner KY. Sebab, selama ini kinerja yang ditunjukan cukup bagus, sehingga layak dipertahankan. “Jika Pansel mengabaikan Suparman dengan alasan sudah jadi tersangka, pansel sama saja membenarkan tindakan kriminalisasi,” kritiknya.

Dia beralasan apabila Suparman tidak dipilih dengan dalih berstatus tersangka akan menjadi preseden buruk bagi KY dalam menjalankan kewenangannya ke depan. “Setiap komisioner KY bisa saja dilaporkan hakim, padahal sedang menjalankan tugasnya,” katanya.
Presiden Joko Widodo akan menerima tujuh nama Komisioner Komisi Yudisial (KY) terpilih dari Pansel Komisioner KY. Ketujuh Komisioner KY untuk periode 2015-2020 ini merupakan orang-orang terbaik dari 18 calon yang telah mengikuti seleksi wawancara sebelum akhirnya diserahkan untuk mendapatkan persetujuan DPR.

“Penyerahan hasil seleksi calon komisioner KY akan diterima presiden pada kamis 3 September sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkap salah satu anggota Pansel, Asep Rahmat Fajar saat dihubungi hukumonline, Rabu (2/9) malam.  

Ditegaskan Asep, beberapa parameter yang menjadi pertimbangan Pansel meluluskan tujuh nama itu yakni aspek kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan independensi. “Pansel meyakini 7 nama yang akan diserahkan ke presiden adalah yang terbaik ditinjau dari keempat parameter itu,” kata Asep.   

Menurutnya, tujuh nama yang bakal diserahkan ke presiden sudah sesuai komposisi yang ditentukan dalam UU KY. Yakni, 2 mantan hakim, 2 akademisi, 2 praktisi dan 1 tokoh masyarakat.

Selain itu, keputusan memilih 7 nama ini telah mempertimbangkan semua laporan masyarakat dan lembaga negara. Soalnya, sejak awal Pansel telah melibatkan beberapa institusi negara seperti KPK, Polri, PPATK, dan Kejaksaan untuk menelusuri rekam jejak masing-masing calon.

Hal ini dapat terlihat dari proses wawancara yang digelar pada 3-4 Agustus 2015 di Sekretariat Negara (Setneg).
Tags:

Berita Terkait