Banjir TKA Asal Tiongkok, DPR Dorong Bentuk Panja Pengawasan WNA
Berita

Banjir TKA Asal Tiongkok, DPR Dorong Bentuk Panja Pengawasan WNA

Menkumham mengakui pengawasan secara intensif perlu dilakukan terhadap WNA yang bekerja di Indonesia.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Foto: fraksidemokrat.org
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Foto: fraksidemokrat.org
Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal negeri Tiongkok menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Tak saja soal legalitas perizinan masuk ke Indonesia, problem sempitnya lapangan pekerjaan yang ada juga menjadi problem yang harus dicarikan solusinya. Untuk itu, DPR mendorong agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) antara DPR dan pemerintah dalam rangka merumuskan kebijakan pengawasan.

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mengatakan masuknya TKA asal Tiongkok tak terbendung. Menurutnya, mereka amat masif masuk ke Indonesia merebut pasar tenaga kerja bagi masyarakat domestik. Padahal, mereka belum tentu bisa berbahasa Indonesia. Menuutnya, perlu pengawasan terhadap TKA yang tak dapat berbahasa Indonesia agar tak melanggar ketentuan peraturan perundangan.

“Dimana pengawasannya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Menkumham di gedung DPR, Kamis (3/9).

Politisi Partai Gerindra itu menilai lemahnya pengawasan Keimigrasian terhadap warga negara asing khususnya asal Tiongkok menjadi evaluasi. Persoalan tersebut dinilai amatlah serius. Pemerintah tak hanya berdalih membuka dan memudahkan masuknya investasi. Namun juga pengawasan yang beimbang terhadap masuknya warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

Dalam rangka mengatasi persoalan pengawasan itulah Wihadi mengusulkan dibentuknya Panja pengawasan terhadap warga negara asing. Khususnya, warga negara asal Tiongkok yang bertebaran di seluruh pelosok Indonesia. “Saya mendorong DPR bentuk Panja dengan melibatkan Keimigrasian dan Kepolisian. Kami minta Panja dengan adanya orang asing ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya Didik Mukrianto menambahkan, dalam pengawasan, memang banyak kendala yang dihadapi Keimigrasian. Apalagi masifnya gelombang masuk warga negara asing asal Tiongkok tidak berbanding lurus dengan jumlah personil keimigrasian di lapangan. Hal itulah dibutuhkan terobosan agar pengawasan dapat bekerja maksimal.

“Kita ingin setiap kebijakan yang diambil Kemenkumham bertanggungjawab,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu lebih jauh berpandangan dasar pengawasan prefentif dan represif perlu dilakukan kajian ulang, apakah dengan mempersilakan warga asing masuk berbanding dengan kemampuan pengawasan oleh Keimigrasian. “Kalau kendala dihadapi Imigrasi besar, maka harus dilahirkan Panja bersama,” katanya.

Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani berpandangan kebijakan bebas visa tak saja menarik wisatawan, nmaun harga diri bangsa perlu dikedepankan dikaitkan dengan asas timbal balik. Kebijakan pemerintah dengan menampung warga negara asing di berbagai daerah tentunya menyulitkan pengawasan. Ini pula yang dialami oleh Keimigrasian.

Arsul mengusulkan agar pemerintah membuat terobosan. Misalnya seperti di era orde baru, warga negara pengungsi ditampung dalam satu pulau seperti di pulau Galang, Batam. Sebab dengan begitu pengawasan dapat dilakukan dengan mudah. Selain itu Arsul mengusulkan jikalau jajaran imigrasi kekurangan personil, lebih baik pengawasan dikembalikan ke kepolisian.

“Apakah tidak sebaiknya pengawasan ini dikembalikan ke kepolisian,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi usulan anggota dewan. Yasonna mengakui persoalan banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia menjadi dilematis. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) setidaknya hingga Agustus 2015 terdapat 13.000 warga negara asal Tiongkok, sedangkan India sebanyak 3482.

Persoalan warga negara asing perlu disikapi secara komprehensif. Makanya, Yasonna mengusulkan dibuat kebijakan pengawasan secara komprehensif. Menurutnya, pengawasan intensif perlu dilakukan secara ketat. Tujuannya, agar warga negara Tiongkok tidak masuk ke sektor tenaga kerja bidang ekonomi.

“Perlu kerjasa sama dengan semua pihak. Itu kenapa kita mengambil jenderal polisi supaya kerjasama dengan Polri menjadi lebih baik,” ujarnya.

Lebih jauh, mantan anggota dewan periode 2009-2014 itu mengatakan perlunya kerjasama dengan pihak Kemenlu, Polri, BIN dalam rangka menjaga keamanan. Ia mengusulkan dilakukan rapat lanjutan dalam rangka membahas pengawasan terhadap warga negara asing.

“Saya setuju ada pertemuan lanjutan. Memang harus ada rumusan dan kebijakan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait