Paket Kebijakan Tahap III Akan Sentuh Sektor Pertanahan
Berita

Paket Kebijakan Tahap III Akan Sentuh Sektor Pertanahan

Khususnya berkaitan dengan proses perizinan di sektor tersebut.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Foto: Setkab RI
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Foto: Setkab RI

Pemerintah berencana akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap III pada lusa, Kamis (8/10). Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, paket kebijakan ini masih berkaitan antisipasi pemerintah agar dunia usaha semakin betah dan friendly.

Sehingga, lanjut Pramono, kebijakan yang akan dikeluarkan itu wajib memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha yang selama ini ada. Menurutnya, salah satu isu pertanahan yang akan masuk dalam paket kebijakan mengenai kemudahan proses perizinan.

“Hal yang segera diumumkan pada hari Kamis nanti, akan kami umumkan yaitu mengenai kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kerumitan bagi siapapun nanti akan dipermudah,” kata Pramono sebagaimana dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (5/10) petang.

Menurut Pramono, sekarang sedang dihitung berapa lama proses perizinan yang tepat dan signifikan. Beberapa proses perizinan yang akan dipermudah itu beragam, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), proses perizinan di kawasan dan proses-proses perizinan yang lain.

Untuk mendukung paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, kata Pramono, ke depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumpulkan para kepala daerah, yaitu bupati, walikota, gubernur agar daerah benar-benar memberikan antisipasi yang positif terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Terutama berkaitan dengan perubahan yang mendasar di bidang perizinan itu.

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2015. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberikan pelayanan pertanahan online oleh masing-masing kantor pertanahan se-Jabodetabek pada car free day.

Acara ini berlangsung hingga tanggal 8 November mulai pukul 07.00-10.00 WIB setiap jadwal car free day. Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dalam acara tersebut warga masyarakat se-Jabodetabek dapat memperoleh tujuh layanan utama di sektor pertanahan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait