Jaga Kepercayaan Investor, Mendag Terbitkan 9 Aturan
Utama

Jaga Kepercayaan Investor, Mendag Terbitkan 9 Aturan

Sebagai implementasi paket kebijakan ekonomi tahap I oleh Presiden Joko Widodo.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP

Menteri Perdagangan Thomas Lembong menegaskan paket deregulasi dan debirokratisasi di sektor perdagangan diterbitkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan menjaga kepercayaan investor kepada negara.

Mendag menyampaikan bahwa rasionalisasi peraturan dan penyederhanaan peraturan ini telah dilakukan oleh negara-negara yang industrinya melaju dengan cepat dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

"Rasionalisasi peraturan dan penyederhanaan perizinan ini merupakan hal fundamental yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan kepercayaan investor kepada negara, serta membangun kembali persepsi yang positif,” ujar Thomas seperti dikutip dari rilis Kementerian Perdagangan, Selasa (6/10).

Menurut Thomas, semangat deregulasi dan debirokratisasi yang saat ini tengah bergulir adalah penyederhanaan yang drastis pada proses-proses perizinan dan peraturan serta pengaturan impor dan ekspor secara lebih strategis.

"Paket deregulasi dan debirokratisasi sektor perdagangan bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan dan peraturan sehingga dapat mengurangi beban administrasi dan perizinan yang sulit bagi para pelaku usaha. Selain itu, juga pengaturan impor strategis dan produktif yang dapat menunjang industri ekspor dalam negeri," papar Thomas.

Usai diterbitkannya Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I oleh Presiden Joko Widodo pada 9 September 2015, jajaran Kementerian Perdagangan bekerja secara intens untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Dari 32 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), yang terdiri dari 24 Peraturan yang didebirokratisasi dan 8 Peraturan yang dideregulasi, terdapat 9 Permendag baru diterbitkan setelah ditandatangani oleh Mendag.

"Kebijakan ini cukup kompleks karena menyangkut multidimensi. Namun, jajaran Kementerian Perdagangan bergerak cepat. Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu setelah pengumuman, ada 9 Permendag yang telah ditandatangani minggu ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait