FHUI Jalin Kerjasama dengan Rutan Pondok Bambu
Aktual

FHUI Jalin Kerjasama dengan Rutan Pondok Bambu

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
FHUI Jalin Kerjasama dengan Rutan Pondok Bambu
Hukumonline

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso dan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur (Rutan Pondok Bambu), Sri Susilarti menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama itu berisi tentang program pelayanan hukum untuk tahanan di rutan setempat.

Topo mengatakan, program yang merupakan rangkaian kegiatan dari mata kuliah klinik hukum ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktik mahasiswa serta menanamkan nilai-nilai yang tidak didapat di ruang kelas. Ia menyambut baik kerjasama ini.

“Terima kasih atas sambutan yang diberikan. Karena tanpa ada kerja sama yang baik, tanpa ada sambutan dari pihak Ibu Sri, ini tidak akan terlaksana," tutur Topo di hadapan petugas rutan dan warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Topo, kerjasama ini juga membantu para mahasiswa yang ingin belajar lebih jauh. “Kami dan mahasiswa juga akan kesulitan. Kalau hanya di kampus saja tentu pembelajarannya akan sangat kurang dalam memahami praktik dan sebagainya," katanya.

Sri Susilarti menyambut baik kerjasama ini. "Ini adalah hal yang membahagiakan bagi kami karena Rutan Kelas IIA Jakarta Timur bisa menjadi laboratorium FHUI,” pungkasnya.

Tags: