Menpan RB: PNS Ikut Kampanye Bakal Dipecat
Aktual

Menpan RB: PNS Ikut Kampanye Bakal Dipecat

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Menpan RB: PNS Ikut Kampanye Bakal Dipecat
Hukumonline
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrawi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut kampanye untuk calon tertentu dalam pemilihan kepala daerah akan dipecat.

"Saya berharap masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan PNS atau pejabat pemerintah yang menjadi tim sukses atau ikut kampanye pasangan calon tertentu. Kalau terbukti, saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dipecat," kata Yuddy Chrisnandi di Malang, Senin.

Ia menegaskan jika ada PNS yang mendukung pasangan calon tertentu dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), dirinya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi pemberhentian atau pemecatan. "Ini bukan isapan jempol, sebab ini sudah menjadi aturan dan harus ditegakkan," ujarnya.

Oleh karena itu Yuddy meminta masyarakat untuk tidak ragu dan segan melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan PNS karena itu merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang juga masuk dalam konsep besar revolusi mental.

"Sekarang sudah ribuan pejabat kita beri teguran, bahkan kita turunkan pangkatnya. Saya sebagai Ketua Badan Kepegawaian, setiap bulan menyidangkan ratusan pegawai dalam satu kali persidangan. Ini kami lakukan agar reformasi birokrasi dan menjadi lebih baik segera terwujud," ujarnya.

Selain melaporkan keterlibatan PNS dalam pilkada, baik menjadi tim sukses maupun ikut kampanye, Yuddy juga meminta masyarakat agar melaporkan PNS dan pejabat pemerintah yang tindakannya kurang menyenangkan, termasuk jika mereka melakukan pelanggaran kode etik.

Sementara itu dalam inspeksi mendadak di perkantoran terpadu terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kota Malang, MenPAN-RB menilai sangat bagus dan meyakinkan.

Upaya Pemkot Malang mengintegrasikan layanan dalam satu atap di perkantoran terpadu Kedungkandang dianggapnya hal yang bisa diapresiasi. Namun, ke depan Yuddy berharap agar semua layanan publik di kota itu loaksinya tidak terpisah-pisah.

"Ada beberapa yang masih perlu diperbaiki dan saya sudah imbau itu kepada wali kota agar ditempatkan dalam satu atap dengan zona integrasi agar tidak menyulitkan warga," katanya.

Ia mengatakan pada 2016 merupakan tahun pelayanan publik dan Kota Malang menjadi salah satu percontohan nasional. "Saya sudah diskusi dengan wali kota soal layanan publik ini dan ternyata wali kota sudah punya konsep yang nantinya ada kantor pelayanan satu atap," kata Yuddy.
Tags: