PERADI Fauzie Diakui IBA, Kubu Juniver: Ini Menyesatkan
Utama

PERADI Fauzie Diakui IBA, Kubu Juniver: Ini Menyesatkan

Kubu Luhut MP Pangaribuan sebut kubu Fauzie 'ketiban pulung'.

Oleh:
NANDO NARENDRA
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum DPN PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: RES.
Ketua Umum DPN PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: RES.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kubu kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan mengklaim telah mendapat pengakuan dari Asosiasi Advokat Internasional atau International Bar Association (IBA). Bukti pengakuan itu berupa undangan untuk hadir dalam acara pertemuan tahunan yang diselenggarakan IBA pada 4-9 Oktober lalu, di Wina, Austria.

“Saya bersama dengan Wakil Ketua Umum Ricardo Simanjuntak mewakili PERADI satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang diakui mereka (IBA,- red),” kata Sekretaris Jenderal PERADI kubu Fauzie, Thomas E Tampubolon dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Selasa (13/10).

Dalam pertemuan itu, Thomas bercerita mengenai kisruh yang sempat terjadi pada Musyawarah Nasional (Munas) PERADI yang pertama di Makassar. Lalu, ia juga bercerita mengenai bagaimana proses terpilihnya Fauzie dalam Munas Lanjutan yang dihelat di Pekanbaru pada pertengahan Juni 2015  lalu.

Mendengar penjelasan itu, kata Thomas, Ketua Bidang Bar Issues Commission (BIC) IBA, Margery Nicoll memberikan pernyataan terkait proses Munas yang terjadi di PERADI. “Beliau menghargai penjelasan kami dan mengakui PERADI di bawah pimpinan Fauzie Y. H. dan bersedia kerjasama dengan mengadakan seminar, pelatihan demi kemajuan dunia advokat di Indonesia,” katanya.

Dalam pertemuan di forum IBA, Thomas mengatakan, PERADI telah memberikan legitimasi 10 hak suara untuk ikut memutuskan berbagai resolusi yang dikeluarkan. Misalnya, mendukung penerapan prinsip dasar peran advokat dalam menjalankan profesinya. “Kita terlibat aktif dalam berbagai pengambilan keputusan IBA,” katanya.

Selain itu, di forum yang sama juga terjalin kerjasama internasional dengan organisasi profesi advokat anggota IBA yang lain. Ajakan kerjasama ini disambut baik oleh Ketua Law Council of Australia, Duncan McConnel dan juga oleh Ketua Japan Federation Bar Association, Kimitoshi Yabuki. Kerjasama itu terkait dengan bidang access to justice dan pemberian bantuan hukum secara probono.

“Kita akan tindaklanjuti semua rencana kerjasama itu dalam waktu dekat sehingga bisa terwujud karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait