Menko Juga Akui BPJS Kesehatan Perlu Dibenahi
Utama

Menko Juga Akui BPJS Kesehatan Perlu Dibenahi

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Puan Maharani (jas hitam). Foto: SGP
Puan Maharani (jas hitam). Foto: SGP
Pengelolaan BPJS Kesehatan dinilai belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Pemerintah juga mengakui masalah ini. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, misalnya, menyinggung perlunya pembenahan manajemen BPJS Kesehatan dalam mengelola program jaminan kesehatan.

Menurut Puan, perbaikan itu harus dilakukan secara terukur sehingga bisa menghasilkan manajerial yang baik dan transparan. “Kalau BPJS Kesehatan selalu dikritik, itu bagian dari revolusi mental. Jadikan kritik itu sebagai pemicu untuk terus memperbaiki apa yang telah dilakukan saat ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya dalam peluncuran Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (23/10).

Puan mengatakan GNRM bertujuan mengubah mindset pelayanan publik agar memiliki struktur yang efisien, budaya kerja disiplin, bertanggung jawab dan berjiwa gotong royong. Ia menyebut gerakan ini harus dilakukan terus selama Indonesia masih berdiri. Tujuan jangka pendek gerakan ini mengubah agar pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah menjadi lebih baik.

Puan menilai tugas BPJS Kesehatan bukan hanya memberi pelayanan terhadap peserta yang sakit agar bisa berobat, tapi membuat rakyat sehat. Karena itu, BPJS Kesehatan perlu fokus untuk mengembangkan program agar pola hidup masyarakat menjadi sehat. “Apa yang sudah dilakukan BPJS Kesehatan selama ini harus terus dibenahi, manajemen program ini harus terukur dan transparan,” urainya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menjelaskan hadirnya program jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengubah sistem kesehatan yang ada di Indonesia. Program itu akan berjalan baik jika semua pihak bisa mengubah perilakunya agar sejalan dengan sistem tersebut.

Ketika BPJS Kesehatan masih bernama PT Askes jumlah peserta yang dikelola hanya 16,4 juta peserta. Di bawah kendali BPJS peserta yang akan dikelola mencapai 153 juta orang. Peningkatan jumlah kepesertaan yang sangat signifikan itu menuntut perubahan karakter dan mental manajerial BPJS Kesehatan. “Untuk itu kami melakukan perubahan menyeluruh terhadap organisasi guna menghadapi tantangan besar itu,” papar Fachmi.

Selain itu Fachmi menjelaskan tiga nilai utama revolusi mental selaras dengan tata nilai organisasi yang sekarang diterapkan BPJS Kesehatan yakni integritas, profesional, pelayanan prima dan efisiensi operasional.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai Direksi BPJS Kesehatan secara sepihak aktif menggelar GNRM. Padahal, BPJS Kesehatan saat ini terancam defisit karena direksi dinilai tidak mampu meningkatkan kepesertaan sektor pekerja penerima upah (PPU) atau sektor formal secara signifikan, begitu pula sistem kolekting iuran peserta mandiri atau bukan penerima upah (PBPU) yang belum efektif.

Timboel mengingatkan Pasal 22 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2004 tentang BPJS Kesehatan mengamanatkan fungsi BPJS Kesehatan untuk preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, penyediaan obat-obatan dan barang medis habis pakai. “Sebenarnya masih banyak kerja-kerja BPJS Kesehatan yang harus ditingkatkan mengingat masih banyak keluhan masyarakat terhadap kinerja BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Menurut Timboel, fungsi BPJS Kesehatan tidak sejalan dengan pencanangan GNRM. Anggaran yang dialokasikan oleh BPJS Kesehatan harus sesuai dengan fungsi lembaga tersebut. Ia khawatir lewat GNRM ancaman defisit BPJS Kesehatan dan potensi penyalahgunaan anggaran semakin besar. Audit dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. “Saya menduga kuat keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam GNRM merupakan upaya politik direksi BPJS Kesehatan agar dipilih kembali dalam proses pemilihan direksi BPJS oleh panitia seleksi direksi BPJS Kesehatan,” urainya.
Tags:

Berita Terkait