Anggito Abimanyu Sebut Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Slot Petugas Haji
Berita

Anggito Abimanyu Sebut Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Slot Petugas Haji

Usulan pimpinan Komisi VIII sudah dilaporkan kepada Suryadharma dan Suryadharma pun menyetujuinya.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10). Foto: RES
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10). Foto: RES

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Anggito Abimanyu membenarkan bahwa saat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013, ia dipanggil pimpinan Komisi VIII DPR, Ida Fauziah, Jazuli Juwaini, Gondo Radityo Gambiro, Sayed Fuad Zakaria, dan Ketua Kelompok Fraksi di Komisi VIII.

“Mereka meminta saya untuk menyediakan slot atau porsi PPIH untuk orang-orang yang akan mereka usulkan,” demikian berita acara pemeriksaan (BAP) Anggito yang dibacakan penuntut umum KPK Kristanti Yuni Punawanti dalam sidang perkara korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10).

Isi BAP tersebut dibenarkan Anggito. Selanjutnya, ia juga membenarkan jika permintaan mengenai usulan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) itu disampaikan dan ditanyakan secara berulang-ulang. Sampai akhirnya, Anggito melaporkan kepada Menteri Agama Suryadharma dan Suryadharma pun menyetujuinya.

Setelah disetujui, Anggito meneruskan surat usulan kepada Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono agar melaksanakan seleksi sesuai prosedur. Namun, Anggito mengaku tidak terlibat dalam proses seleksi PPIH. Sebab, kewenangan seleksi PPIH ada di Direktur Pembinaan Haji dan perangkat-perangkat teknis di bawahnya.

Meski tidak memenuhi persyaratan, orang-orang tersebut diakomodir sebagai PPIH. Padahal, sesuai Keputusan Dirjen PHU tentang Pelaksanaan Teknis Penyiapan dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia, PPIH antara lain harus PNS Kementerian Agama atau Kementerian/Instansi terkait dan diusulkan oleh pimpinan instansi/unit terkait.

Mengacu pada surat dakwaan, orang-orang yang diusulkan anggota Komisi VIII itu di antaranya Sugiyanta, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, Nurohman, Zainal Umam Amin, Rahayu Sri Rahmawati, Dedy Prasetyo, Syahrir Irawan, Hendra Suwardana, Syarif Afiat S Raya, Edi Kadafi, dan Sayed Ahmad Karyadi.

Ada pula Hendra Irawan, Shanty Kartika Dewi, Jauharuddin Harmay, Mawardi Adami, Riyadno, M Sibli Sarbini, Komaya Matin, Rokayah, Mukhlas, Aris Suharji, Acep Ayip Raharja, Ade Tursino, Mamat, Mirrih, Taufik Ismaeil, Musyaffa’, M Lukman, TB A Khotibul Umam, Moch Thoriq, Alwi Assegaf, dan Harman Syahri.

Tags:

Berita Terkait